KOMPAS.com - SR, warga Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, menjadi korban penipuan jual beli jenglot yang diklaim dapat dihidupkan dan menarik kekayaan.
Korban menyadari telah tertipu setelah jenglot yang dibelinya tidak bisa hidup meski sudah dimandikan dengan air zam-zam dan kembang seperti arahan pelaku.
Polisi pun kini sudah mengamankan HH, pelaku penipuan yang menjual jenglot pada SR.
Pelaku merupakan warga Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang tengah tinggal di salah satu kamar kos di Depok, Parangtritis, Kretek, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Baca juga: Puluhan Maba UPN Jogja Diduga Keracunan Saat Outbound, Begini Kata Pihak Kampus
Kepada polisi, HH mengaku bahwa jenglot yang dia jual adalah hasil temuan. Pelaku mengatakan, dia menemukan dua jenglot, yang salah satunya masih utuh, sedangkan yang lainnya sudah rusak.
"Hanya nemu, Pak. Nemu di Pasiran," kata HH, di Mapolres Bantul, Senin (21/8/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Pelaku menduga bahwa jenglot tersebut dibuang oleh warga sekitar Pantai Parangtritis.
"Dia (korban) nanya, saya ingin sekali punya jenglot. Akhirnya, beberapa minggu kemudian saya dapat itu. Saya menemukan di Pasiran. Menemukan dua, satunya patah-patah, satunya utuh," ujar HH.
HH menjelaskan, mulanya, dia tidak berniat menjual jenglot dan baru sekadar menawarkan kepada korban yang saat itu memang sedang mencari benda tersebut.
Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Jajaki Utang Rp 116 Miliar dan Pakai Danais untuk Atasi Sampah
Mengenai jenglot yang pelaku sebut-sebut bisa hidup, dia mengakui bahwa itu hanyalah tipuannya kepada korban.
"Kalau dimandikan kan bisa, tapi kalau dihidupkan tidak bisa," ucap pelaku.
Saat ditanya oleh polisi terkait hasil uang yang didapatnya dari menjual jenglot, HH menyampaikan, uangnya telah digunakan untuk membayar utang.
"Sudah buat bayar utang dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Kapolsek Kretek, AKP Haryanto mengungkapkan, saat menawarkan jenglot kepada korban, pelaku menyebut jenglot itu bisa hidup dan menarik uang gaib.
Baca juga: 6 Pasar Tradisional di Yogyakarta yang Jadi Surga Wisata Kuliner
Menurut pelaku, dia melanjutkan, agar jenglot bisa dihidupkan, korban harus melakukan ritual dengan memandikan jenglot menggunakan kembang tujuh rupa, air zam-zam, dan dupa kembang melati pada tiap malam Jumat.
"Pada saat menawari barang tersebut kepada korban, pelaku mengatakan atau memberikan iming-iming bahwa jenglot tersebut bisa digunakan untuk menarik uang gaib, akan memberikan kekayaan," tutur Haryanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/8/2023).
Setelah pelaku berhasil menjerat korban dengan tipu dayanya, jenglot tersebut pun terjual dengan harga Rp 17 juta.
Adapun pembayaran dilakukan dengan sistem cicilan. Pertama, korban membayar Rp 7 juta secara tunai pada 16 Juli 2023. Kemudian, Rp 3 juta secara tunai pada tanggal 26 Juli 2023. Terakhir, Rp 7 juta dibayar secara transfer pada tanggal 29 Juli 2023.
Baca juga: Diduga Keracunan, Puluhan Mahasiswa Baru UPN Yogyakarta Dirujuk ke Sejumlah RS
Setelah mendapatkan jenglot tersebut, korban kemudian melakukan ritual sebanyak tiga kali, namun ternyata tidak ada hasil.
Dari situlah korban merasa ditipu oleh pelaku. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek pada hari Selasa, (15/8/2023).
Akibat penipuan ini, Haryanto menegaskan, tersangka terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama empat tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.