Soal Kebebasan Anas Urbaningrum 10 April 2023 dan Rencana Penyambutan Pendukungnya, Begini Kata Ditjen Pas

- Minggu, 2 April 2023 | 22:50 WIB
Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas pada 10 April 2023 (@Anasurbaningrumofficial)
Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas pada 10 April 2023 (@Anasurbaningrumofficial)

Sugawa.id - Mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang dikabarkan akan bebas setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Senin, 10 April 2023 mendatang.

Sejumlah pendukung yang berasal dari organisasi masyarakat dan kepemudaan siap menjemput Anas Urbaningrum di hari kebebasannya tersebut.

Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, Minggu (2/4/2023) mengatakan tanggal 10 April 2023 bertepatan dengan 19 Ramadhan 1444 H, mantan Ketua Demokrat itu dijadwalkan bebas dari lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Baca Juga: Uday Suhada: Ada Motif Lain di Balik Rencana Mutasi

"Sahabat-sahabat Anas dari berbagai latar belakang, berbagai elemen akan menyambut kebebasan Anas secara langsung di halaman utama Lapas Sukamiskin," ujar Rahmad.

Sejumlah elemen yang dalam Sahabat Anas Urbaningrum yang berasal dari PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi dan masih banyak ormas lainnya dikabarkan akan menjemput mantan Ketua PB HMI Periode 1997-1999 tersebut.

Menanggapi rencana bebasnya Anas Urbaningrum pada 10 April 2023 mendatang, Dirjen Pemasyarakatan melalui Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti menyatakan tak ada persiapan khusus untuk menyambut kebebasan mantan Ketua Umum Demokrat tersebut.

Baca Juga: THR ASN Cair Mulai 4 April, Tapi Tidak Serentak, Ini Alasannya

“Tidak ada persiapan khusus, semuanya dilakukan standar SOP saja,” ujar Kabag Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti saat dihubungi Sugawa.id, Minggu (2/4/2023) malam.

Anas Urbaningrum sendiri memulai karir politiknya di organisasi gerakan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga jadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI di Yogyakarta pada 1997.

Dia juga pernah menjadi Ketua KPU sebelum akhirnya memutuskan mudur dan bergabung  dalam kepengurusan Partai Demokrat sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah DPP Partai Demokrat. Lalu menjadi anggota DPR dan sempat menjadi Ketua Fraksi Demokrat, sebelum akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat.

Namun kemudian Anas tersandung kasus Hambalang dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Februari 2013 dan harus menjalani pidana di Lapas Sukamiskin. ***

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hakim PN Depok Ringankan Hukuman Terdakwa Cabul

Kamis, 14 Desember 2023 | 14:09 WIB

Terpopuler

X