Sugawa.id – Viral sebuah pesan berantai yang menyatakan bahwa warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta tapi masih ber-KTP Jakarta, maka KTP-nya akan dihapus. Pesan itu dianggap hoaks, namun ada sebagian yang benar.
Pesan berantai yang beredar di WhatsApp itu sempat membuat heboh netizen. Isinya antara lain KTP Jakarta bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta akan dihapus. Hal itu akan berlaku mulai Juni 2023. Tenang, informasi tersebut ternyata hoaks.
Sebenarnya pesan tersebut tidak sepenuhnya salah. Disdukcapil DKI Jakarta memang sedang melakukan pendataan pada warga yang memiliki KTP DKI, namun sudah tidak tinggal di DKI Jakarta.
Baca Juga: Haaland Pecahkan Rekor Pencetak Gol Liga Primier Inggris,Guardiola Bilang Begini
Menurut Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin KTP elektronik itu sampai saat ini masih tahap rencana.
"Ini merupakan upaya penertiban administrasi kependudukan di mana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara de facto tinggal di wilayah DKI Jakarta," ucap Budi Awaluddin pada media Rabu (3/5/).
Rencana itu terkait dengan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai Agustus 2023, bukan Juni 2023 seperti yang beredar di pesan viral tadi. Sosialisasi akan dimulai pada bulai Mei hingga Juli.
Baca Juga: KPK Mengendus Rafael Alun Trisambodo Cuci Uang dengan Jual Beli Rumah, Ini Modusnya
Jika rencana ini dijalankan, diperkirakan akan ada 200.000 penduduk terdampak. Sejauh ini tercatat ada 194.777 penduduk nonaktif di wilayah DKI Jakarta. Mayoritas mereka tidak diketahui keberadaannya. Sebagian lagi warga yang sudah pindah ke luar DKI Jakarta, namun dokumennya kependudukannya masih ada di Jakarta.
Membantah pesan viral itu, Budi Awaluddin menyatakan bahwa penonaktifan NIK sama sekali tidak ada hubungannya dengan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Penonaktifan NIK ini dianggap wajar oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. "Ya, wajar dong. Ya, kan dinonaktifkan (KTP-nya) sementara. Ada sekian ratus ribu yang memang keberadaannya tidak diketahui," ucap Heru Budi Hartono, Rabu (3/5/).
Baca Juga: Sosok Bu Rudy, Jualan Sambal dengan Omset Miliaran, Kini Rajin Main TikTok
Menurut Heru Budi Hartono penonaktifan NIK diperlukan agar administrasi penduduk tertib dan datanya valid. Hal tersebut dapat mengurangi potensi rugi keuangan daerah.
Ditambah lagi jelang Pemilu 2024, langkah itu dianggap mampu mengurangi potensi golongan putih (golput) dan menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh masyarakat.
Artikel Terkait
Kesal Galian Air Rusak, Ketua DPRD DKI Akan Panggil Kontraktor Proyek
Kali Ini Gaya Hedon Istri dan Anak Pejabat Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy Terkuak, Mau Ikut Viral?
Jangan Sampai Salah, Simak Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023, di Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta
Ini Profil Kekayaan Selvy Mandagi, Pejabat DKI Bergaya Hedon yang Akan Dipanggil Inspektorat
Pemilik Kendaraan di DKI Jakarta Wajib Punya Garasi Sebagai Syarat Perpanjangan STNK, Ini Aturannya...
Selain Kapolri dan Panglima TNI, Laskar Merah Putih DKI Turut Hadiri Pemakaman Istri Wakapolri
Anggota DPRD DKI Kritik Verifikasi Kontraktor Pemenang Lelang Proyek Sarana Publik
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Klarifikasi Tas Istri Anak Buahnya KW, Netizen: Bapak Urus Kemacetan Saja!
Terus Jaga Kinerja Positif Bank DKI Raih Indonesia Corporate Secretary and Communication Award 2023
Di Momen Ulang Tahun Ke-62, Bank DKI Sabet 8 Penghargaan The Best Conventional Bank