Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Berikut Catatan Harta Kekayaan Eks Ketum Demokrat Itu dari LHKPN

- Selasa, 11 April 2023 | 08:12 WIB
Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas Selasa 11 April 2023. (Twitter @anasurbaningrum)
Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas Selasa 11 April 2023. (Twitter @anasurbaningrum)

BANDUNG, suaramerdeka.com - Anas Urbaningrum dipastikan akan bebas pada hari ini, setelah menjalani masa kurungan penjara sejak 10 tahun silam.

Kabar bebasnya Anas Urbaningrum telah dipastikan pihak Kepala Divisi Lapas (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali pada Senin 10 Aprl 2023.

"Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Insyaallah Selasa 11 April 2023," ujar dia pada Senin, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp7,53 Triliun di Jateng DIY Saat Ramadhan dan Idul Fitri

Bebasnya Anas Urbaningrum diiyakan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAs Kemenkumham Rika Apriyanti.

Ia menyebut bahwa sekalipun bebas, namun Anas Urbaningrum tetap harus melalui persyaratan yang berlaku dan melengkapi berkas.

Setelah segala kelengkapan berkas dinyatakan sesuai dan komplit, barulah pihaknya akan membebaskan Anas Urbaning dalam rangka program integrasi Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Baca Juga: Sidak Pasar, Bupati Demak Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil

Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum Demokrat yang tersangkut kasus Hambalang 10 tahun silam.

Ia harus berurusan dengan pihak berwajib karena telah terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 5,3 miliar dan 36 ribu dolar AS.

Seperti dikutip dari LHKPN KPK pada 2010, terdapat sejumlah kekayaan yang dimiliki oleh politisi Demokrat ini.

Baca Juga: Terawangan Cinta Zodiak Cancer, Taurus, Gemini, Selasa 11 April 2023: Beruntung, Perlu Lebih Bersimpati Lagi

Ia memiliki aset tanah berjumlah 7 buah di sejumlah daerah dengan nilai total Rp 2,4 miliar.

Selain itu, Anas juga masih mempunyai 8 kendaraan yang memiliki nilai total Rp 1,1 miliar.

Hal itu masih ditambah harta bergerak miliknya yang lain senilai total Rp 92 juta, kas senilai Rp 1,7 miliar.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X