Pemilik Pabrik Miras Palsu di Kebumen Masuk DPO, Tak Kapok Meski Berulang Kali Kena Gerebek Polisi

- Selasa, 4 April 2023 | 08:24 WIB
Beberapa botol miras palsu yang diamankan dari pabrik milik YH, yang kini masuk dalam DPO. (suaramerdeka.com / Supriyanto)
Beberapa botol miras palsu yang diamankan dari pabrik milik YH, yang kini masuk dalam DPO. (suaramerdeka.com / Supriyanto)

KEBUMEN, suaramerdeka.com - Jajaran Satreskrim Polres Kebumen kembali menggerebek sebuah pabrik minuman keras (miras) palsu di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen, Senin 3 April 2023.

Pemilik pabrik miras palsu berinisial YH (53) berhasil lolos dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen.

Nama YH sudah cukup kondang di bidang bisnis minuman keras alias miras.

Baca Juga: Analisa dan Jadwal Utah Jazz vs Los Angeles Lakers: Kesempatan Kejar Posisi Enam Besar

Setahun sebelumnya, persisnya Maret 2014 home industri miras oplosan miliknya yang beroperasi di Desa Semanding, Kecamatan Gombong digerebek oleh Unit Resmob, Satreskrim, Polres Kebumen.

Atas perbuatannya itu, dia divonis delapan bulan penjara.

Desember 2016 pabrik milik YH kembali menjadi sasaran penggerebekan Unit Resmob dan Unit IV Satreskrim Polres Kebumen.

Baca Juga: Status kedaruratan Covid-19 Indonesia Masih Berlanjut, Menko PMK: Tunggu Keputusan WHO

Selain mengamankan YH, polisi juga menyita ribuan liter miras hasil produksi yang siap edar maupun belum dikemas yang ditemukan dari dalam sebuah gudang.

Polisi kemudian mengamankan enam jerigen alkohol, lima jerigen berisi anggur, satu gentong plastik berisi ramuan, 15 botol yang berisi oplosan dalam botol sprite 1,5 liter, miras jenis vodka 556 botol, anggur merek 500 sebanyak 55 botol.

Sementara itu, dari catatan Suara Merdeka, pabrik miras tersebut sudah berulangkali digerebek polisi.

Baca Juga: Saran Cinta Zodiak Leo, Cancer, Taurus, Selasa 4 April 2023: Terjerat di Titik Kritis, Tanamkan Romansa!

Februari 2023, Polsek Sruweng menggerebek lokasi itu dan mengamankan puluhan botol miras berbagai merk yang diduga digunakan pelaku untuk membuat miras oplosan. Akan tetapi pelaku berinisal YH lolos dari sergapan petugas.

Mei 2015, Polres Kebumen juga menggerebek tempat produksi miras milik YH.

Kali ini miras tersebut disembunyikan di sebuah bunker yang dibangun secara khusus di bawah rumahnya.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X