RADARDEPOK.COM-Jenis hutan hujan tropika Indonesia, yang memiliki banyak biodiversitas terletak di wilayah Khatulistiwa. Tidak perlu diragukan lagi bahwa Indonesia adalah negara megadiversitas dengan banyak spesies flora dan tumbuhan.
Anggrek adalah salah satu jenis flora Indonesia yang tidak tersaingi oleh flora negara lain. Tanaman anggrek tergolong anggota family Orchidaceae. Lebih dari 600 genera anggrek ada di keluarga ini, dan sekitar 25.000 spesies asli hidup di hutan belantara negara ini.
Sementara itu, ada 1.400 spesies di Kalimantan,1.126 spesies di Sumatera, 769 spesies di Jawa, 500 spesies di Sulawesi, Maluku 369 spesies, dan sekitar 200 spesies di Nusa Tenggara di Indonesia (Clinton Boni, 2012).
Baca Juga: FKKS Tapos Sukseskan Sub Pin Polio
Nama ilmiah anggrek hitam (Coelogyne pandurata Lindley 1853) menjadikannya salah satu spesies anggrek yang paling langka di Indonesia. Akan tetapi tahukah kamu bahwa Anggrek Hitam Papua sebenarnya tidak ada melainkan Anggrek Hitam yang dijuluki sebagai Anggrek Hitam Kalimantan.
World Wide Fund For Nature (WWF) menyatakan bahwa anggrek hitam, atau Coelogyne pandurata, adalah spesies anggrek yang hanya dapat ditemukan di beberapa wilayah di pulau Kalimantan.
Anggrek berwarna hitam karena cantik dan unik, dianggap sebagai maskot flora Kalimantan Timur. Tumbuhan ini hidup dalam rumpun. Umbi berbentuk bulat telur agak pipih di pangkalnya memiliki dua helai daun elips yang menjulang ke atas. Hanya ada dua lembar daun per bulb.
Kebanyakan orang mengira bunga anggrek hitam memiliki warna hitam penuh. Namun, faktanya tidaklah seperti itu, bunga anggrek hitam berbentuk tangkai dan memiliki kira-kira lima hingga sepuluh kuntum per tangkai.
Baca Juga: Mengintip Karya Bakti Gabungan di Curug, Sisir 1.000 Meter Aliran Sungai Empat Hari
Kelopak dan mahkota bunga berwarna hijau kekuningan, dengan bibir dan bagian dalam bunga berwarna hitam dengan bintik-bintik hitam dengan kombinasi garis hitam.
Anggrek hitam yang sangat jarang ditemukan merupakan kekayaan hutan Kalimantan. Menurut PP Nomor 7 Tahun 1999 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Januari 1999, anggrek hitam adalah jenis anggrek yang dilindungi keberadaannya.
Ini karena kebakaran hutan dan konversi penggunaan hutan yang menyebabkan kerusakan habitat alami. Seiring berbagai aktivitas manusia yang menyebabkan berkurangnya areal hutan, maka semakin berkurang habitat dan jumlah anggrek hitam yang tumbuh di alam.
Sementara potensinya sebagai bunga pembawa sifat warna hitam belum dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan ilmu pengetahuan.
Baca Juga: 21 Sapi di Depok Kena LSD, Timbul Benjolan dan Bernanah
Melansir dari Badan Pertanian Kementerian Kalimantan Tengah, anggrek hitam adalah anggrek epifit yang hidupnya menumpang pada tanaman inang. Anggrek Hitam hidup di hutan primer dengan kelembaban relatif tinggi di Kalimantan dan Sumatera.