Berantas Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, Anggota DPR RI M Yahya Zaini Bersama BPOM Gelar Sosialisasi KIE

- Senin, 12 Juni 2023 | 11:35 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, M Yahya Zaini saat di wawancarai tentang aksi Nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat (Rudiyanto)
Anggota Komisi IX DPR RI, M Yahya Zaini saat di wawancarai tentang aksi Nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat (Rudiyanto)

MOCOSIK.COM - Dalam rangka tindak lanjut aksi Nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat, anggota Komisi IX DPR RI bersama Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Gedung Graha Al - Ihsani Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang.

Kegiatan acara ini dihadiri oleh lebih dari 600 peserta, terdiri dari Kepala Desa, masyarakat, dan tokoh masyarakat setempat pada Minggu, (11/06/2023) siang.

Anggota Komisi IX DPR RI, M Yahya Zaini saat diwawancarai menyampaikan, bahwa kegiatan hari ini di Kabupaten Jombang memiliki dua titik, pertama di Kecamatan Diwek dengan sosialisasi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tentang gerakan masyarakat hidup sehat yang dihadiri oleh sekitar 600 warga. Selanjutnya, di Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, sosialisasi dilakukan bersama BPOM.

Baca Juga: Disahkan Jadi UU, Komisi II DPR RI Sepakati Perppu Pemilu Dibawa ke Rapat Paripurna

"Topiknya adalah Bagaimana menjadi konsumen cerdas untuk mendapatkan obat yang aman. Hal ini penting bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam perdagangan obat ilegal," tuturnya.

Sehingga, masyarakat diajari tentang cara mendapatkan obat yang aman. Ada 4 cara yang diajarkan agar masyarakat dapat memastikan bahwa obat yang mereka konsumsi adalah obat yang aman. Pertama, cek kemasannya. Pastikan tidak ada kemasan yang bocor atau rusak.

"Yang kedua, cek labelnya. Di label tersebut terdapat banyak informasi, seperti komposisi dan cara penggunaan obat," tambah Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

Ketiga, cek izin edarnya. Jangan konsumsi obat atau makanan yang tidak memiliki izin edar. Jika ada izin edar, berarti produk tersebut sudah dijamin keamanannya serta bermutu dan berkhasiat.

Terakhir, cek tanggal kadaluarsanya. Setiap produk obat dan makanan memiliki masa berlaku. Pastikan diketahui kapan diproduksi dan kapan berakhir masa berlakunya.

"Masa berlaku ini penting, jangan sampai kita mengonsumsi obat atau makanan yang sudah kadaluarsa, karena hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan kita," jelas Yahya Zaini.

Selama beberapa hari terakhir, Yahya Zaini telah melakukan sosialisasi di wilayah Dapilnya. Pada hari Jumat, ia berada di Madiun, kemudian hari Sabtu di Nganjuk.

Baca Juga: Anggota DPR Sartono Minta Penanganan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Prioritaskan

Sama seperti hari ini, Minggu, ia berada di Jombang, dan besok akan berada di Mojokerto. Selama 4 hari ini, Yahya Zaini bersama BPOM dan Kementerian Kesehatan melakukan sosialisasi.

M Yahya Zaini berharap, masyarakat selalu mengikuti dengan seksama agar mendapatkan ilmu dan pengetahuan untuk diri sendiri dan keluarganya. Mereka juga berupaya menyebarkan informasi yang sama kepada masyarakat, agar pemahaman yang diberikan oleh narasumber dalam acara sosialisasi dapat tersebar dengan baik.

Halaman:

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X