Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Subaru Sebut Pasti Jual Mobil Hybrid di Indonesia, tapi Kapan?

Berita Otomotif

Subaru Sebut Pasti Jual Mobil Hybrid di Indonesia, tapi Kapan?

TANGERANG - Agen pemegang merek Subaru di Indonesia juga memperhatikan tren elektrifikasi di Indonesia. Mereka menyebut suatu saat nanti pasti juga menjual mobil hybrid.

Chief Operating Officer PT. Plaza Auto Mega (PAM) Arie Christopher menegaskan pihaknya pasti akan mengikuti tren elektrifikasi dengan menjual mobil hybrid. Namun, sebelum itu, mereka perlu mempersiapkan terlebih dahulu segala infrastrukturnya.

“Kami harus siap dulu infrastrukturnya dan persiapannya membutuhkan waktu. Saya belum bisa bicara apa-apa hari ini. Tapi, ke arah situ pasti ada,” ucap dia menjawab pertanyaan Mobil123.com mengenai kemungkinan menjual Subaru Forester hybrid, usai peluncuran versi mesin konvensionalnya pada paruh kedua Mei 2022 di Alam Sutera, Tangerang.

Sekadar mengingatkan, Subaru kembali ke Indonesia setelah absen selama sekitar delapan tahun karena tersandung kasus pemalsuan dokumen impor pada 2014. Ketika itu, merek asal Jepang ini ditangani oleh Tan Chong Group.

Subaru Forester 2022

Forester menjadi model pertama yang menandakan kembalinya Subaru di Tanah Air. Sebelum itu, sejak 2021, mereka terlebih dahulu menjalankan bisnis purnajual di diler Alam Sutera.

Dalam lima tahun ke depan, Subaru ditargetkan memiliki 10 diler yang tersebar di berbagai kota. Jumlah ini dipercaya tidak terlalu sedikit mengingat target pasar Subaru yang tersegmentasi.

Lebih lanjut, Arie mengatakan Subaru bakal mulai menjual mobil hybrid ketika seluruh infrastrukturnya sudah siap. Ini mesti dipastikan demi kepuasan konsumen.

Mantan Chief Executive Officer Ferrari Jakarta ini juga belum bisa memastikan kapan Subaru mendatangkan mobil hybrid ke Bumi Pertiwi.

“Kami belum bisa bilang kapan, berapa lama karena kami memang masih studi terus, masih menganalisis terus, masih survei pasar terus sambil menyiapkan semua infrastrukturnya,” papar dia.

dealer Subaru Alam Sutera

Pasar maupun industri otomotif Indonesia memang perlahan menuju ke era mobil listrik, setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

Regulasi ini menjadi payung hukum dari seluruh insentif fiskal dan non-fiskal untuk mobil listrik dari bermacam teknologi.

Salah satunya ialah tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) khusus bagi mobil mild hybrid, hybrid, plug-in hybrid (PHEV), mobil listrik murni, hingga mobil hidrogen mulai 16 Oktober 2021.

Pada 2035, produksi lokal mobil listrik dari beragam teknologi tersebut ditargetkan mencapai satu juta unit. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang