METROJAMBI.COM – Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) hari ini, Kamis (21/3/2024), telah mendaftarkan secara resmi permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir kepada awak media mengatakan, permohonan PHPU yang mereka daftarkan telah diterima oleh MK.
“Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan ke MK. Pagi ini, kami didampingi oleh Kapten Tim Nasional AMIN, Syauqi. Alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik,” kata Ari.
Sebelumnya, kata Ari, pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi pihaknya telah mendaftarkan permohonan secara daring. Adapun kedatangan mereka ke MK adalah untuk secara resmi menandatangani permohonan serta melengkapi semua berkas yang diperlukan.
Lebih lanjut, Ari mengatakan dalam permohonan tersebut ada banyak hal yang mereka sampaikan, yang semuanya merupakan fakta yang telah dikumpulkan.
“Kami lampirkan juga bukti di lapangan. Untuk detail, nanti bukti-bukti itu kita lihat dalam proses persidangan,” ujarnya.
Ditambahkan Ari, pihaknya juga telah menyiapkan saksi dan ahli yang telah diverifikasi untuk hadir dan menjelaskan di persidangan.
“Tim hukum AMIN terdiri dari 33 provinsi dan ada ribuan pengacara yang tergabung di sana. Tapi karena MK juga menyediakan tempat yang terbatas, jadi yang tergabung di dalam daftar kuasa ada sebanyak 190 orang,” katanya.
Ari menyebut, permohonan ini merupakan amanah bagi Timnas AMIN dari masyarakat pemilih Anies-Muhaimin yang menginginkan perubahan.
Baca Juga: Surya Paloh Sampaikan Partai NasDem Terima Hasil Pemilu 2024 dan Ucapkan Selamat Pada Prabowo-Gibran
Karena itu, bagi mereka, pengajuan permohonan ini merupakan tanggung jawab profesional yang harus dilakukan untuk menyelesaikan amanah tersebut di forum MK.
“Insya Allah atas dukungan semua, kita akan wujudkan kebenaran, kita akan wujudkan keadilan. Semoga MK dibukakan pintu hatinya, para hakimnya, agar nanti melihat fakta ini dengan sejernih-jernihnya,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Ini Penyataan Sikap Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Terkait Hasil Pilpres 2024 yang Telah Ditetapkan KPU