Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Resmi Daftarkan Gugatan Pemilu di MK

- Kamis, 21 Maret 2024 | 14:01 WIB
Tangkapan video Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat menyampaikan pernyataan sikap terkait hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan KPU (Instagram @aniesbaswedan)
Tangkapan video Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat menyampaikan pernyataan sikap terkait hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan KPU (Instagram @aniesbaswedan)


METROJAMBI.COM – Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) hari ini, Kamis (21/3/2024), telah mendaftarkan secara resmi permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir kepada awak media mengatakan, permohonan PHPU yang mereka daftarkan telah diterima oleh MK.

“Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan ke MK. Pagi ini, kami didampingi oleh Kapten Tim Nasional AMIN, Syauqi. Alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik,” kata Ari.

Baca Juga: Ini Tahapan Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Triwulan I : Mengungkap Prosesnya dari Pengajuan Hingga Pencairan

Sebelumnya, kata Ari, pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi pihaknya telah mendaftarkan permohonan secara daring. Adapun kedatangan mereka ke MK adalah untuk secara resmi menandatangani permohonan serta melengkapi semua berkas yang diperlukan.

Lebih lanjut, Ari mengatakan dalam permohonan tersebut ada banyak hal yang mereka sampaikan, yang semuanya merupakan fakta yang telah dikumpulkan.

“Kami lampirkan juga bukti di lapangan. Untuk detail, nanti bukti-bukti itu kita lihat dalam proses persidangan,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Drakor dan Film Im Soo Hyang, Pemeran Park Do Ra di Beauty and Mr Romantic Bersama Ji Hyun Woo

Ditambahkan Ari, pihaknya juga telah menyiapkan saksi dan ahli yang telah diverifikasi untuk hadir dan menjelaskan di persidangan.

“Tim hukum AMIN terdiri dari 33 provinsi dan ada ribuan pengacara yang tergabung di sana. Tapi karena MK juga menyediakan tempat yang terbatas, jadi yang tergabung di dalam daftar kuasa ada sebanyak 190 orang,” katanya.

Ari menyebut, permohonan ini merupakan amanah bagi Timnas AMIN dari masyarakat pemilih Anies-Muhaimin yang menginginkan perubahan.

Baca Juga: Surya Paloh Sampaikan Partai NasDem Terima Hasil Pemilu 2024 dan Ucapkan Selamat Pada Prabowo-Gibran

Karena itu, bagi mereka, pengajuan permohonan ini merupakan tanggung jawab profesional yang harus dilakukan untuk menyelesaikan amanah tersebut di forum MK.

“Insya Allah atas dukungan semua, kita akan wujudkan kebenaran, kita akan wujudkan keadilan. Semoga MK dibukakan pintu hatinya, para hakimnya, agar nanti melihat fakta ini dengan sejernih-jernihnya,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Ferdiyal

Sumber: Antara, instagram @aniesbaswedan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X