Ini pekerjaan MS Hidayat yang tak selesai selama jadi menteri
Merdeka.com - Dalam beberapa bulan ke depan, Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan berakhir. Para menteri akan mengakhiri jabatannya termasuk Menteri Perindustrian MS Hidayat.
Berakhirnya masa jabatan para menteri ini meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah bagi penerusnya mendatang. Salah satunya penertiban kawasan industri. Menurut Hidayat, di masa kepimpinannya, masih ada industri yang berproduksi bukan di kawasan industri.
"Ini karena kita belum menata kawasannya. Seperti kawasan industri tidak boleh dekat perumahan. Itu ada dalam UU Perindustrian yang baru," ucap Hidayat di Hotel Atlet Century, Jakarta, Selasa (6/5).
Hidayat mengakui, di masa-masa akhir jabatannya ini, dia tidak akan sempat menata industri tersebut. Dia menyarankan untuk penerusnya agar menertibkan industri yang tidak berada dalam kawasan.
"Semua ditertibkan dan semua industri harus masuk kawasan industri. Sekarang masih di tolerir. Itu menteri baru saja nanti. Kita membuat aturan kementerian perindustrian menata industri lama masuk ke kawasan industri. Prinsipnya begitu," tutupnya singkat.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca SelengkapnyaPak Beno adalah seorang pengusaha mie di Bantul lulusan SMP yang pernah mengalami jatuh bangunnya kehidupan.
Baca SelengkapnyaSelama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaMantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?
Baca SelengkapnyaKerap kali peraturan atau regulasi yang sudah diputuskan di level pusat tidak dapat dijalankan di level daerah karena alasan-alasan tertentu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, isu pemakzulan presiden di tengah proses pemilu sangat tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca Selengkapnya