Gamawan Fauzi adalah Menteri Dalam Negeri Kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jilid II. Ia diangkat menjadi Mendagri sejak 22 Oktober 2009 menggantikan Mardiyanto. Sebelumnya, Gamawan menjabat Gubernur Sumatera Barat setelah menang dalam Pilkada. Ketika itu ia merupakan kandidat yang diusung PDI-P. Jabatan Gubernur Sumbar ia emban sejak 15 Agustus 2005 hingga 22 Oktober 2009.
Saat menjabat posisi sebagai Mendagri, ia menjadi pelaksana utama program e-KTP di Indonesia. Ia juga terlibat Penyelesaian RUU Keistimewaan Yogyakarta yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang pada 30 Agustus 2012. RUU itu sebelumnya dibahas sejak periode 2004--2009 di Komisi II DPR namun tak rampung.
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan berita terkini dari medcom.id Notifikasi dapat dimatikan kapanpun dari pengaturan browser