Miras palsu produksi tersangka yang dibekuk Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman
Miras palsu produksi tersangka yang dibekuk Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman

Pemalsu Miras di Jakut Amatiran

Yurike Budiman • 20 Januari 2020 17:06
Jakarta: Pemalsu minuman keras (miras), JN, MA, dan DC, di Jakarta Utara (Jakut) masih tergolong amatir. Produk tiruan ketiga pelaku tak identik dengan miras asli dari merek ternama.
 
"Ini masih taraf pembelajaran oleh pelaku karena kita cek awal dicek di laboratorium alkohol (oplosan) ini masih jauh daripada aslinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus, di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 20 Januari 2020.
 
Menurut dia, resep miras oplosan ini dibuat tersangka DC yang juga sebagai penyuplai botol. Miras kemudian diracik MA. Produk akhir dipasarkan JN.
Dia menyebut botol yang digunakan tersangka masih memiliki segel cukai. Ada segel asli bekas pakai dan segel yang palsu. Polisi mendalami dari mana botol-botol didapat. 
 
"Botol ini adalah botol bekas yang sudah dipakai mungkin di tempat-tempat hiburan di mana yang menjual minuman alkohol ini. Ada indikasi dia (oknum di tempat hiburan) turut membantu (perdagangan botol miras bekas)," ujar Yusri.
 
Yusri mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus ini. Ia khawatir bila aksi ini berjalan terus, korban dari masyarakat bakal berjatuhan. 
 
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung lebih mengutamakan upaya pencegahan. Dia ingin kasus ini tak terulang.
 
"Ini agar tidak terjadi kepada korban masyarakat yang memang tidak mengetahui bahwa isi daripada minuman ini selayaknya bukan untuk dikonsumsi atau minuman yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas," kata Reynold.
 
Polisi menangkap tiga tersangka peredaran miras palsu Selasa, 14 Januari 2020. Ribuan botol miras dari merek Cointreau, Imperial Black, Martell VSOP, Red Label, Chivas Regal, Hennessy, Black Label, dan Gold Label disita dari tangan pelaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(OGI)




LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif