Peringatan Tragedi Trisakti - MI - Sumaryanto
Peringatan Tragedi Trisakti - MI - Sumaryanto

4 Mahasiswa Kehilangan Nyawa, Ini 4 Fakta Tragedi Trisakti 12 Mei 1998

Adri Prima • 12 Mei 2022 13:15
Jakarta: Tragedi Trisakti merupakan peristiwa penembakan yang terjadi pada tanggal 12 Mei 1998, terhadap mahasiswa yang menuntut Soeharto turun. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta, sedangkan puluhan lainnya mengalami luka.
 
Krisis ekonomi dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Soeharto menjadi pemicu peristiwa ini. Kepercayaan tersebut menurun lantaran pemerintah tidak mampu mengatasi krisis ekonomi yang sedang dialami Indonesia pada 1997. 
 
Berikut ini beberapa fakta-fakta tragedi Trisakti, 12 Mei 1998:

1. Unjuk rasa besar-besaran

Unjuk rasa besar-besaran pada Mei 1998 dipelopori kalangan mahasiswa dan intelektual. Unjuk rasa tak hanya meminta Soeharto turun, namun setidaknya ada 7 tuntutan mahasiswa, antara lain:
1. Adili Soeharto dan para pengikutnya
2. Amandemen UUD 1945
3. Otonomi daerah seluas-luasnya
4. Tegakkan supremasi hukum
5. Berantas KKN
6. Turunkan Soeharto dari kursi pemerintahan
7. Hapuskan dwifungsi ABRI

2. 4 mahasiswa tewas tertembak

Mereka yang tewas ialah Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977 - 1998), Hafidin Royan (1976 - 1998), dan Hendriawan Sie (1975 - 1998). Keempat mahasiswa tersebut tewas tertembak di dalam kampus setelah dihantam peluru tajam.
Pendudukan mahasiswa di DPR pada 1998.
Pendudukan mahasiswa di DPR pada 1998. Istimewa

3. Kronologi bentrok mahasiswa dan aparat

Awalnya aksi mahasiswa berlangsung damai. Namun semakin sore ketika rombongan mahasiswa ingin meninggalkan lokasi unjuk rasa ketegangan mulai muncul akibat ulah provokator. 
 
Beberapa mahasiswa mulai terpancing menyerang aparat keamanan. Aparat pun membalas dengan tembakan dan pelemparan gas air mata sehingga massa mahasiswa panik dan berlarian menuju kampus. 
 
Pada saat kepanikan tersebut terjadi, aparat melakukan penembakan yang membabi buta, pelemparan gas air mata dihampir setiap sisi jalan. Bahkan, aparat terus menyerbu hingga ke gerbang kampus dan melakukan penembakan ke arah mahasiswa yang berlarian di dalam kampus.

4. Mahasiswa yang tewas ditetapkan sebagai pahlawan reformasi

Empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas ditembak ditetapkan sebagai pahlawan reformasi oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono lewat Keppres 057/PK/2005 tertanggal 15 Agustus 2005.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(PRI)




LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif