Presenter TV Brigita P Manohara di KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Presenter TV Brigita P Manohara di KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Tolak Permintaan Ricky, KPK Tetap Hadirkan Brigita Manohara di Pengadilan

Candra Yuri Nuralam • 10 Agustus 2023 15:04
Jakarta: Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak meminta jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadirkan presenter Brigita Purnawati Manohara dalam persidangan. Usulan itu ditolak demi kebutuhan pembuktian.
 
"Kami pastikan jaksa KPK berikutnya tetap akan membuktikan di hadapan majelis hakim tentang apa yang diuraikan dalam surat dakwaan dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Agustus 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan jaksa berhak memanggil siapapun bersaksi dalam persidangan demi membuktikan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang Ricky. Semua nama yang ada dalam dakwaan dipastikan tidak sembarangan ditulis.
"Nama yang disebutkan dalam uraian dakwaan tersebut, sepenuhnya sesuai dengan apa yang diterangkan para saksi saat di hadapan tim penyidik maupun dari rangkaian bukti-bukti lainnya," ucap Ali.
 
Baca juga: Dakwaan Ricky Ham Pagawak: Terima Rp75,3 M dan Pencucian Uang Rp211,7 M

Ricky diminta tidak mengatur jaksa dalam menghadirkan saksi. Dia diminta fokus dengan perkaranya sebagai terdakwa.
 
"Kami ingatkan agar terdakwa fokus saja pada pembelaan di persidangan," ujar Ali.
 
Ricky meminta majelis hakim memerintahkan jaksa tidak menghadirkan sejumlah perempuan dalam dakwaannya ke persidangan. Salah satu pihak yang dimaksud yakni Brigita.
 
Ricky menilai persidangan itu seperti kasus perselingkuhan atau perceraian kalau Brigita dan perempuan lain dihadirkan. Menurutnya, pembongkaran dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang menjeratnya juga bakal kabur.
 
Ricky juga menyebut bakal ada risiko bagi jaksa jika berani menghadirkan Brigita dalam persidangan. Menurutnya, nama baik dia dan sejumlah pihak dipertaruhkan.
 
Nama Presenter TV Brigita Purnawati Manohara tertulis dalam dakwaan pencucian uang Ricky. Rekeningnya diyakini menjadi wadah untuk menyamarkan kekayaan.
 
"Mentransfer uang sejumlah Rp380.000.000 ke rekening Bank Mandiri atas nama Brigita Purnawati Manohara," ucap Hendra.
 
Lalu, pengalihan uang juga dilakukan dengan mentransfer Rp1.575.000.000 ke Christina Fransiska Djasman. Lalu, ada dana sebesar Rp50.000.000 masuk ke rekening Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABK)




LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif