ANT--Menteri Pertanian Suswono
ANT--Menteri Pertanian Suswono

kasus suap

Suswono Mengakui Terima Rp50 juta dari Anggoro Widjojo

Renatha Swasty • 04 Juni 2014 15:45
medcom.id, Jakarta: Menteri Pertanian Suswono mengakui pernah mendapat duit Rp50 juta dan US$2.000 terkait suap revatilisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. Duit mengalir ke rekening Suswono saat anggaran SKRT dibahas di DPR.
 
"Saya pernah terima dana Rp50 juta dan seingat saya ada US$2.000. Saya terima dari sekretariat, saudara Tami. Katanya ini ada titipan dari Pak Ketua. Kemudian saya datangi Pak Ketua, ini pemberian apa? Secara spontan beliau bilang ini SKRT," kata Suswono saat bersaksi buat Anggoro Widjojo, terdakwa kasus suap revatilisasi SKRT di Kemenhut, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
 
Suswono mengaku, tak sendiri menerima upeti. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, Syamsu Hilal, teman satu fraksinya di DPR, juga menerima guyuran duit. Tapi, Suswono menambahkan, uang yang diterimanya pada 6 September 2007 sudah dikembalikan ke KPK pada 27 September 2007.
"Kalau yang satu fraksi dengan saya, sudah pasti dikembalikan kepada KPK," jelas Suswono.
 
Dalam surat dakwaan, Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro mengaku, sengaja mengguyur duit ke beberapa anggota Komisi IV DPR agar proyek revitalisasi SKRT di Kemenhut yang ditanganinya lancar. Ia diketahui menyuap Menhut M.S. Kaban dan anggota DPR Komisi IV. Uang untuk anggota DPR diberikan lewat Ketua Komisi IV M. Yusuf Faisal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ICH)




LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif