Sukses

Penulis "Gurita Cikeas" Penuhi Panggilan Polisi

Penulis buku Membongkar Gurita Cikeas, George Junus Aditjondro akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Resor Jakarta Selatan. George ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan.

Liputan6.com, Jakarta: George Junus Aditjondro selaku penulis buku Membongkar Gurita Cikeas memenuhi panggilan Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Selasa (25/5). Pria yang pernah menjadi wartawan ini menghadap penyidik terkait dugaan pemukulan yang dilakukan pada Ramadhan Pohan, seorang anggota DPR.

Ini merupakan pemeriksaan pertama yang dilaksanakan setelah George dua kali mangkir. Ia dicecar 20 pertanyaan seputar kronologi pemukulan terhadap Pohan, selama empat jam. Jika terbukti bersalah maka lelaki yg pernah dicekal pada masa Orde Baru itu bisa terjerat pasal tentang penganiayaan ringan.

Selain memeriksa, polisi siap menjadi penengah dalam proses mediasi antara kedua pihak yang bertikai. George ditetapkan sebagai tersangka Pada 3 Februari lalu. Ia dituduh memukul Pohan saat peluncuran buku Membongkar Gurita Cikeas di Doekoen Cafe, Pancoran, Jakarta Selatan, 30 Desember 2009.(OMI/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.