Sukses

Konversikan Piutang Rp 2,9 Triliun, Pemerintah Kini Kuasai Tuban Petrochemical

Suntikan dana dengan pertimbangan dalam rangka menunjang pengembangan industri petrokimia nasional.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menambah penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham PT Tuban Petrochemical Industries. Suntikan dana mencapai Rp 2.618.241.494.537.

Melansir laman Sekretariat Kabinet, Kamis (3/10/2019), suntikan dana dengan pertimbangan dalam rangka menunjang pengembangan industri petrokimia nasional dan untuk memperbaiki struktur permodalan PT Tuban Petrochemical Industries. 

Atas pertimbangan tersebut, pada 19 September 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries.

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp 2.618.241.494.537atau setara dengan 157.906 lembar saham PT Tuban Petrochemical Industries,” bunyi Pasal 2 ayat (1) PP Nomor 66 Tahun 2019.

Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, berasal dari konversi piutang Pemerintah berupa pokok Multi Years Bond PT Tuban Petrochemical Industries.

Penambahan penyertaan modal negara mengakibatkan jumlah modal negara pada PT Tuban Petrochemical Industries menjadi senilai Rp 2.908. 409.694.537. Angka ini setara dengan 175.406 lembar saham atau setara dengan 95,9 persen.

Menurut PP ini, dalam rangka pengembangan industri petrokimia nasional, penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, ditindaklanjuti dengan peningkatan modal PT Tuban Petrochemical Industries melalui penerbitan saham baru.

“Peraturan pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2019.

Aturan ini telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 23 September 2019.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Bakal Kuasai 95,9 Persen Saham Tuban Petro

Pemerintah akan memgambil alih mayoritas saham milik PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Langkah ini dilakukan sebagai kompensasi atas ketidakmampuan perusahaan dalam membayar utang ke pemerintah yang pada akhirnya mengkonversi utang Multi Years Bond (MYB) menjadi saham.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Racwatarwata mengatakan, penyelesaian utang melalui konversi dimaksudkan untuk menuntaskan kendala-kendala yang menghambat Tuban Petro, terutama dari sisi struktur permodalan dan keuangan. Langkah ini juga bertujuan untuk menyelamatkan piutang serta optimalisasi aset negara.

"Kalau kita selesaikan dengan pengembalian uang barang dari pemilik lama tidak akan bisa diperoleh. Aset kita tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, ini dilema yang harus dipecahkan. Kita punya aset, pemilik lama tidak bisa bayar kita manfaatkan saja," kata Isa dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Isa menjelaskan kebijakan konversi ini telah masuk dalam Undang Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Saat ini, Kementerian Keuangan memiliki saham 70 persen di Tuban Petro. Pasca konversi tuntas, pemerintah akan memiliki 95,9 persen saham di Tuban Petro.

"Pada nantinya, 100 persen penguasaan aset ada di tangan pemerintah. Akan dikembangkan dengan langkah selanjutnya untuk pemanfaatan," katanya.

Isa menambah apabila aset petrokimia dimanfaatkan secara optimal maka akan memiliki potensi penghematan sampai Rp 5 triliun per tahun. Dengan aktivitas produksi tersebut maka peningkatan yang disumbang oleh industri ini bisa mencapai 35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kontribusi bisa meningkat tambahan 35 persen. PDB yang disumbangkan petrokimia," kata dia.

Keuntungan lain didapatkan pemerintah apabila mampu memaksimalkan Tuban Petro ini membuka lapangan pekerjaan baru. Sebanyak 14.500 orang dapat dipekerjakan dengan baik, dan sekitar 12.900 orang akan mampu membuat kontribusi pendapatan rumah tangga meningkat. "Sekitar 39 persen khusus pendapatan rumah tangga," imbuhnya.

"Kemudian pemerintah akan mendapatkan setoran pajak, karena PTTPI group akan dapatkan keuntungan, USD 1,9 miliar ekspetasi kami dari itungan," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini