KORAN GALA - Pemerintah mengucurkan dana Rp313 triliun hingga 2021 untuk kebutuhan investasi dalam upaya mengurangi emisi karbon.
Sebelumnya Pemerintah telah meningkatkan komitmen pengurangan emisi dari 29 persen menjadi 31,89 persen dengan usaha sendiri dan dari 41 persen menjadi 43,2 persen dengan bantuan internasional.
“Ini hanya delapan persen dari total kebutuhan investasi,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam simposium Asian Development Bank (ADB) di Nusa Dua, Bali, Kamis 30 Maret 2023.
Baca Juga: Si Jalak Harupat Batal Jadi Venue Piala Dunia U-20, Begini Reaksi Bupati Bandung
Menurutnya, total kebutuhan investasi Indonesia untuk mendukung kontribusi yang ditetapkan secara nasional (NDC) dalam mengurangi emisi karbon sekitar Rp4.002 triliun atau sekitar 281 miliar dolar AS hingga 2030.
Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia menyerahkan revisi komitmen pengurangan emisi karbon tersebut kepada Sekretariat Perubahan Iklim PBB (UNFCCC).
Untuk memenuhi kebutuhan investasi dalam mendukung NDC tersebut, Sri Mulyani mengajak partisipasi swasta baik domestik dan internasional hingga kalangan filantropi untuk berkontribusi mendukung komitmen tersebut.
Baca Juga: Bukan Soal Israel, FIFA Singgung Tragedi Kanjuruhan dalam Pembatalan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20
“Pemerintah Indonesia, kami sudah mengeluarkan sejumlah insentif fiskal juga pembiayaan inovatif untuk menutup celah kebutuhan investasi ini,” kata Sri Mulyani.
Insentif bidang perpajakan itu di antaranya pemberian tax holiday, tax allowance, fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN/VAT) hingga pajak properti.***
Artikel Terkait
Muda Berdaya Guna
Sumedang Tetapkan Zero New Stunting 2023
Dispangtan Kota Cimahi: Hidroponik Lebih Menguntungkan
Komitmen Yili Group Tuntaskan Program Emisi Karbon CAA PBB
BKPM Dukung Pengembangan Green Factory Sebagai Upaya Kurangi Emisi Karbon