KOMPAS.com – Hewan ternak adalah istilah yang kerap terdengar dalam kehidupan sehari-hari. Namun, apakah yang dimaksud dengan hewan ternak dan apa saja contoh hewan ternak? Untuk mengetahui jawabannya, simaklah penjelasan berikut ini!
Menurut Undang Undang No. 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan hewan pada pasal 1 butir d, hewan ternak adalah:
“Ternak ialah hewan-piara, yang kehidupannya yakni mengenai tempat, perkembanganbiakannya serta manfaatnya diatur dan diawasi oleh manusia serta dipelihara khusus sebagai penghasil bahan-bahan dan jasa-jasa yang berguna bagi kepentingan hidup manusia”.
Baca juga: Contoh Hewan Ruminansia
Artinya, hewan ternak adalah hewan yang dipiara oleh manusia untuk dimanfaatkan.
Hewan ternak dulunya adalah hewan liar. Namun, karena kepentingan manusia, hewan-hewan tersebut dipiara dan dikembangbiakan dengan cara tertentu untuk diambil manfaatnya.
Misalnya, sapi yang diternakan untuk diambil susu dan dagingnya. Atau kerbau yang diternakan untuk diambil tenaganya.
Baca juga: 25 Contoh Hewan yang Bertelur atau Ovipar
Menurut I Putu Sampurna dalam Buku Ilmu Peternakan Ternak Besar (2018), kegunaan hewan ternak adalah:
Baca juga: Jenis Hewan Berdasarkan Alat Geraknya
Ada banyak hewan ternak dengan berbagai manfaat bagi manusia. Contoh nama-nama hewan ternak adalah:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.