Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membaca Mikrometer Sekrup

Kompas.com - 26/11/2020, 00:38 WIB
Risya Fauziyyah,
Rigel Raimarda

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengukuran dimensi suatu benda yang memiliki panjang atau ketebalan yang tipis akan sulit dilakukan jika hanya menggunakan instrumen dari penggaris, mengingat skala terkecil dari penggaris hanya mencapai 0,1 cm atau 1 mm.

Sehingga diperlukan suatu instrumen yang memiliki tingkat ketelitian yang lebih baik untuk mengukur objek dengan panjang atau ketebalan yang tipis.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, mikrometer sekrup merupakan instrumen untuk melakukan pengukuran linier dari suatu dimensi seperti diameter, ketebalan, dan panjang suatu benda.

Objek tersebut biasanya merupakan objek dengan dimensi yang kecil, karena skala terkecil dari mikrometer sekrup mencapai 0,01 mm.

Baca juga: Batan Kuasai Teknologi Pendeteksi Polutan Udara Berukuran Mikrometer

KOMPAS.com/RISYA FAUZIYYAH Bagian-bagian mikrometer sekrup

Cara menggunakan mikrometer sekrup:

  1. Letakkan objek yang akan diukur diantara anvil dan spindle,
  2. Putar thimble dan ratchet hingga objek terjepit oleh anvil dan spindle,
  3. Putar pengunci pada lock nut agar pemutar tidak bergerak lagi,
  4. Baca hasil pengukuran pada skala utama dan skala nonius.

Cara membaca mikrometer sekrup:

  1. Baca skala utama dibagian atas garis horizontal (skala 1 mm),
  2. Baca skala utama dibagian bawah garis horizontal (ditambah 0,5 mm atau 0,1 mm tergantung banyaknya garis bawah diantara 2 garis atas),
  3. Baca skala nonius (skala 0,01 mm).

Contoh pembacaan pengukuran dengan mikrometer sekrup:

UN Fisika 2008 Soal pengukuran dengan mikrometer sekrup

  • Skala utama bagian atas garis horizontal = 4 mm
  • Skala utama bagian bawah garis horizontal = 0,5 mm
  • Skala nonius = 0,46 mm

Maka hasil pengukuran dengan mikrometer tersebut adalah:

4 + 0,5 + 0,46 = 4,96 mm

Baca juga: UI Kembangkan Sekrup dan Pelat Implan untuk Tulang Retak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com