Connect with us

Historia

Mengenang Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, 20 Tahun Silam

Diterbitkan

pada

Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 Foto : net

SUDAH 20 tahun berlalu semenjak terjadinya tragedi yang menewaskan 4 mahasiswa Universitas Trisakti, di Jakarta 12 Mei 1998. Keempat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977 - 1998), Hafidin Royan (1976 - 1998), dan Hendriawan Sie (1975 - 1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada, tidak hanya 4 mahasiswa yang tewas, korban luka mencapai puluhan hingga ratusan orang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Insiden tersebut bermula saat mahasiswa melakukan demonstrasi menentang pemerintahan Soeharto, yang dilatar belakangi ekonomi Indonesia yang mulai goyah pada awal 1998, karena terpengaruh oleh krisis finansial Asia sepanjang 19971999.

Saat itu mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke Gedung Nusantara, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti. Aksi damai ini dilakukan dari kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara pada pukul 12.30 WIB, namun aksi mereka ini dihambat oleh blokade dari Polri dan TNI yang telah bersiap mengamankan, tepatnya di depan Kantor Walikota Jakarta Barat yang berjarak 300 meter dari Unversitas Trisakti. Beberapa mahasiswa sempat mencoba bernegosiasi dengan pihak Kepolisian dan sekitar pukul 17.15  WIB sebagian para mahasiswa bergerak mundur, diikuti pergerakan majunya aparat keamanan. Namun entah kenapa aparat keamanan mulai menembakkan peluru, letusan peluru tersebut membuat para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar mahasiswa yang telah bergerak mundur langsung berlindung di Universitas Trisakti. Namun aparat keamanan yang saat itu terus melakukan penembakan melemparkan puluhan gas air mata, akhirnya menimbulkan korban yang berjatuhan. Selang beberapa menit tembakan dari aparat mulai mereda para korban langsung dilarikan ke RS Sumber Waras.

Pada malam harinya dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Dari pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, namun dari hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam. Pro kontra misteri penembakan ini membuat Kapolri saat itu, Jenderal Pol Dibyo Widodo membantah adanya dugaan anak buahnya menggunakan peluru tajam. Persidangan pun digelar 6 Juni 1998 di Mahkamah Militer II-08 Jakarta dengan terdakwa Lettu Polisi Agustri Heryanto dan Letda Polisi Pariyo, pada tahun selanjutnya pada tanggal 31 Maret 1999, enam terdakwa kasus Trisakti dihukum 2-10 bulan dengan tuduhan sengaja tidak menaati perintah atasan.

Belum berhenti sampai disitu selang beberapa tahun tepatnya 18 Juni 2001, Kasus penembakan terhadap empat mahasisiwa Universitas Trisakti kembali disidangkan di Mahkamah Militer II-08 Jakarta yang dimana persidangan kali ini mengajukan sebelas orang anggota Brimob Polri. Persidangan yang berbuntut panjang tersebut masih belum menemukan titik terang siapa sebenarnya oknum yang menggunakan peluru tajam tersebut hingga sampai saat ini.

Tragedi Trisakti menjadi titik awal mula perlawanan mahasiswa terhadap pemerintahan Orde Baru. Perlawanan demi perlawanan para mahasiswa dalam menuntut reformasi semakin besar, Kerusuhan melanda Jakarta dan sejumlah kota lainnya selepas peristiwa penembakan 12 Mei 1998. Bahkan pada 18 Mei 1998 para mahasiswa berhasil menguasai kompleks gedung MPR/DPR, dan beberapa hari kemudian menjatuhkan pemerintahan yang berkuasa selama 32 tahun. Hingga akhirnya memaksa Presiden Soeharto untuk mundur tepatnya pada 21 Mei 1998. (wikipedia)

Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->