Senin, 6 Mei 2024

Fadel Muhammad Akui Pernah Diminta Pengusaha Muda untuk Bantu Proyek Pengadaan APD di Kemenkes

- Senin, 25 Maret 2024 | 13:26 WIB
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/3). (Ridwan/JawaPos.com)
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/3). (Ridwan/JawaPos.com)
 
 
 
JawaPos.com - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (25/3). Fadel diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
 
Usai menjalani pemeriksaan, Anggota DPD RI itu mengaku didalami tim penyidik KPK sebanyak enam pertanyaan. Hal itu mengenai pengadaan APD saat Indonesia diterpa pandemi covid-19.
 
"Enam pertanyaan. Jadi tadi saya diminta keterangan sehubungan dengan ada teman-teman dari Hipmi datang ke saya bersama anak saya, Satrio dan teman-teman datang. Hipmi ini kan saya juga pernah pimpinan di Hipmi, saya pernah ini, dan saya selalu bantu kalau anak-anak muda itu mau ada usaha, ada kesulitan, ada masalah sering ke saya. Ini Hipmi datang ke saya," kata Fadel usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/3).
 
Fadel menyatakan, dirinya memang kerap membantu para pengusaha muda yang tergabung di Hipmi. Namun, saat itu ia mendapat saran dari Kepala BPKP untuk tidak memberikan akses bantuan.
 
"Jadi ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka. Setelah saya cek, mereka cerita, ternyata ada masalah dengan audit BPKP. Maka saya ke BPKP, nanya Kepala BPKP, ternyata Kepala BPKP mengatakan bahwa 'ya itu ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya, Pak fadel jangan bantu mereka," ungkap Fadel.
 
Menurut Fadel, proyek pengadaan APD itu mengalami kemacetan. Hal itu dijelaskan Fadel saat dirinya diperiksa penyidik KPK.
 
"Macet, kalau saya enggak salah setelah itu stop semuanya. Saya suruh stop, saya dengar dari BPKP stop semua. Tadi saya diminta keterangan saya jelaskan," jelas Fadel.
 
Pemeriksaan terhadap Fadel Muhammad sedianya dilakukan, pada Selasa (19/3). Fadel mengaku, saar itu dirinya pergi ibadah umroh sehingga tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. 
 
"Umroh, Tentunya sebagai warga negara yang baik, setiap ada panggilan masalah kita hadapi," tegas Fadel.
Dalam proses penyidikan kasus APD di Kemenkes, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 
 
Beberapa lokasi yang digeledah, yakni kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, dan salah satu ruangan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 
 
Selain BNPB, Kemenkes, dan LKPP, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah para tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar tersebut. Dari penggeledahan ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen penting, salah satunya catatan keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak.
 
Bahkan, KPK juga telah mencegah lima orang untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima pihak yang dicegah itu di antaranya Budi Sylvana selaku Kepala Pusat Krisis Kesehatan saat kasus terjadi. Kini dia menjabat sebagai Kepala Pusat Kesehatan Haji.
 
Kemudian, Harmensyah selaku Sekretaris Utama BNPB saat peristiwa pidana terjadi, Satrio Wibowo selaku pihak swasta, Ahmad Taufik selaku pihak swasta, dan A Isdar Yusuf selaku advokat.
 
KPK menyebut, nilai anggaran proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk lima juta set APD. Disinyalir KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, namun belum disampaikan secara resmi kepada publik. 
 

Editor: Estu Suryowati

Tags

Artikel Terkait

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.

Terkini