Kamis, 2 Mei 2024

Patrialis Akbar Siap Ungkap Fakta dalam Kasusnya 

- Rabu, 24 Mei 2017 | 12:13 WIB
Mantan hakim MK Patrialis Akbar
Mantan hakim MK Patrialis Akbar

JawaPos.com - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menyatakan kesiapannya  mengungkap fakta dalam kasus dugaan suap terkait uji materiil UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Fakta itu nantinya akan dia beberkan dalam sidang yang sebentar lagi akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.


"Tentu saya mempersiapkan diri sepenuh hati sesuai dengan fakta-fakta yang saya miliki. Itu yang paling penting (membuka fakta)," kata Patrialis di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/5).


KPK baru saja meningkatkan status penyidikan perkara yang menjerat Patrialis sebagai tersangka itu ke tahap penuntutan. Dalam waktu dekat, sidang akan digelar dengan agenda perdana pembacaan dakwaan.


Menurut Patrick -sapaan akrab Patrialis-, kedatangannya ke KPK untuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kesempatan itu, Patrialis bahkan tak segan memuji kerja penyidik KPK.


"Saya bangga dengan penyidik bagus semua profesional, mereka enggak pernah menekan, mereka bekerja dengan baik. Hak-hak saya dipenuhi  oleh penyidik. Saya kesini memang dipanggil," ujar Patrialis.


Dalam perkara ini, Patrialis diduga menerima uang sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha Basuki Hariman. Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Put/jpg)

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tags

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.

Terkini

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar

Selasa, 30 April 2024 | 14:54 WIB