Sabtu, 4 Mei 2024

Lahirkan e-KTP, Mestinya Gamawan Fauzi Terima Penghargaan

- Selasa, 21 November 2017 | 13:30 WIB
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi ketika di kantor KPK Jakarta.
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi ketika di kantor KPK Jakarta.

JawaPos.com - Program e-KTP yang dilahirkan pemerintah pada era Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat ini berujung pada meja peradilan. Ada dugaan korupsi senilai Rp 2,3 triliun atas megaproyek tersebut. Terakhir, juga menyeret Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam lingkaran kasus tersebut.


Atas fakta seperti ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap.


Menurut dia, kerugian negara yang disebut-sebut sebesar Rp 2,3 triliu‎n itu belum juga terbukti. "Pak Jokowi ini juga harus menerangkan ke masyarakat bahwa kasus e-KTP ini ‎gagal atau sukses," ujar Fahri saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).


Lebih lanjut mantan politikus PKS itu berpendapat, proyek e-KTP itu tidak gagal. Dia malah mengapresiasi kinerja Mendagri Gamawan Fauzi yang kala itu dinilai sukses mengubah KTP konvensional menjadi KTP elektronik.


Dahulu KTP hanya berbentuk kertas dan tidak ada chip di dalamnya. Sehingga Gamawan melakukan dobrakan dalam kemajuan e-KTP tersebut. "Seharusnya Gamawan ini dikasih bintang karena bikin Indonesia jadi era digital," katanya.


Oleh sebab itu, dia mengaku kecewa dengan ada pihak-pihak yang menilai bahwa proyek pengadaan e-KTP ini gagal. Padahal kenyataanya berhasil dan kembali dilanjutkan oleh pemerintah tahun ini. "Tapi lho kok sekarang kelihatan gagal," pungkasnya.

Editor: Administrator

Tags

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.

Terkini