Densus 88 AT Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

- Sabtu, 20 April 2024 | 09:55 WIB
Ilustrasi penangkapan teroris
Ilustrasi penangkapan teroris

iNNewspedia - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu tersangka teroris yang terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah. Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

"Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan saat ini," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/4/2024).

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya. Menurut dia, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

Baca Juga: Sambangi SMA 1 Muhammadiayah Palu, Polda Sulteng Bentengi Paham Radikalisme dan Terorisme

"Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

"Benar (ada penangkapan terduga anggota JI)," ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

Editor: Irfan Jo

Tags

Rekomendasi

Terkini

X