JAKARTA, iNews.id - Tim Densus 88 Polri kembali menangkap tersangka teroris. Tersangka bernama Dananjaya Erbening ini ditangkap di kontrakannya di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).
Dananjaya diketahui merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Dia menyimpan banyak senjata api rakitan di kediamannya.
Berikut 5 fakta yang dirangkum terkait penangkapan tersangka teroris tersebut:
1. Tersangka teroris karyawan PT KAI
2. Aktif propaganda di medsos dan pernah kirim postingan ke pimpinan ISIS
3. Banyak senpi di kediaman tersangka
4. Baru tinggal 6 bulan di Bekasi, istri lagi hamil
5. Tersangka modifikasi air gun jadi senjata api
Editor : made prisni
Follow Berita iNews di Google News