get app
inews
Aa Read Next : 7 Hikmah Beriman Kepada Qada dan Qadar, Muslim Wajib Mengimaninya

Hukum Tato Dalam Islam, Lengkap Dalil Al Quran dan Hadits Beserta Penjelasannya

Rabu, 07 Juni 2023 - 20:38:00 WIB
Hukum Tato Dalam Islam, Lengkap Dalil Al Quran dan Hadits Beserta Penjelasannya
Hukum tato dalam Islam menurut jumhur ulama adalah haram dan termasuk dosa besar. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Hukum tato dalam Islam menarik diulas karena tidak sedikit masyarakat Muslim yang menghias tubuhnya dengan beragam alasan. 

Tato sudah dikenal masyarakat sejak dulu. Dalam bahasa Arab, tato disebut dengan al-wasym yaitu tanda. Dalam istilah fiqih, tato yakni menusuk kulit dengan jarum hingga keluar darah kemudian dimasukkan ke dalamnya tinta atau alkohol berwarna biru atau hitam. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tato adalah melukis pada kulit tubuh dengan cara menusuki kulit menggunakan jarum halus kemudian memasukan zat warna ke dalam bekas tusukan itu.

Hukum Tato Dalam Islam

Aini Aryani Lc dalam Bukunya berjudul Hukum Tato dan Operasi Kecantikan, hukum tato menurut jumhur ulama adalah haram. Ada banyak dalil terkait dengan hukum tato baik dalam Al Quran maupun hadits Nabi SAW.

Dalam Al Quran, Surat An Nisa ayat 119, Allah SWT berfirman:

وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا

Artinya: Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong mereka, menyuruh mereka (untuk memotong telinga-telinga binatang ternaknya) hingga mereka benar-benar memotongnya,166) dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mengubahnya.”167) Siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah sungguh telah menderita kerugian yang nyata. (QS. An Nisa: 119)

Dalam kitab Sahih Muslim telah disebutkan adanya larangan membuat tato pada wajah. Di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Allah melaknat orang yang berbuat demikian.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi SAW telah bersabda: "Allah melaknati wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan". (HR. Al Bukhari).

Dalam hadis sahih lainnya yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu'anhu berkata: "Allah melaknat wanita tukang tato dan wanita yang minta ditato, wanita yang mencabuti bulu alisnya dan yang meminta dicabuti, wanita yang melakukan pembedahan untuk kecantikan lagi mengubah ciptaan Allah SWT". (HR. Bukhari).

Sebagian ulama Syafi'iyah dan Malikiya berpendapat bahwa membuat tato pada tubuh manusia termasuk dosa besar.

Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News
banner-litigasi
Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
kirim
Berita di Sekitarmu
Aktifkan Lokasimu untuk dapatkan berita menarik di sekitarmu
indonesia

Lokasi Tidak Terdeteksi

See All
Lihat Berita Lainnya


iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut