-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Saeful Islam, SH. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Menampik Tudingan Suap Proyek

    Kamis, 03 Agustus 2023, Agustus 03, 2023 WIB Last Updated 2023-08-04T06:53:53Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Saeful Islam, SH. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi


    Bekasi - Jabar || indometro.id –

    Saeful Islam SH.,menampik tudingan suap proyek yang melibatkan  puluhan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Ia menyatakan bahwa pemberitaan tersebut hanya bertujuan untuk mempengaruhi opini publik tanpa melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat. Saiful merasa keberatan dan menyayangkan  dengan cara pemberitaan yang tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan uji kebenaran informasi,Kamis (03/08/2023)



    " Seharusnya sebelum diberitakan konfirmasi dulu dong, kode etik jurnalistiknya harus diterapkan sebagai jurnalis, pakai azas praduga tak bersalah tidak langsung menghakimi dan membuat opini, mencantumkan  nama nama anggota dewan dan  jumlah nilai proyek  dan data- datanya tidak relevan,tukas Saiful Islam.


    " Saya tidak tahu dari mana munculnya data tersebut dan ini sangat tidak benar, tandasnya.



     Ia menekankan bahwa menyebutkan nama-nama anggota DPRD dalam daftar penerima suap proyek tanpa adanya bukti yang jelas adalah sikap yang tidak adil dan penilaian sepihak. Saeful juga menyayangkan dampak buruk yang mungkin timbul dalam masyarakat akibat pemberitaan yang tidak bertanggung jawab. Ia berencana untuk mengajukan masalah ini kepada Dewan Pers dan berdiskusi dengan rekan-rekan di Dewan lainnya. Menanggapi Rapat Paripurna Pj.Bupati Bekasi, Saeful menjelaskan bahwa rapat tersebut sudah sah sesuai dengan aturan karena telah dihadiri oleh 34 anggota DPRD. 


    Ia menyarankan media agar berimbang  untuk juga menanyakan tentang ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat tersebut, mengingat Rapat Paripurna adalah kewajiban Dewan yang diatur dalam Tatib, katanya.


     Saeful berharap agar masyarakat tetap tenang dan politisi bermain secara damai menjelang tahun politik. Baginya, perbedaan pendapat dan pandangan adalah hal yang biasa dalam demokrasi, satu musuh terlalu banyak seribu kawan masih kurang, tutup Anggota Komisi III DPRD Kab.Bekasi dari fraksi PKS. (Ss/Sr)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini