KPK: Rompi Biru Antikorupsi Inisiatif PLN

KPK dukung rompi biru dari PLN

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, rompi biru antikorupsi yang diperkenalkan merupakan inisiatif dari PT PLN. KPK pun menyambut baik inisiatif tersebut.

"Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN. KPK menyambut baik komitmen PLN ini karena selaras dengan strategi yang diusung KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Saat Jaket Rp1,5 Juta Rahmat Effendi Berganti Jadi Rompi Oranye KPK

1. KPK dukung rompi biru dari PLN

KPK: Rompi Biru Antikorupsi Inisiatif PLNRompi biru dipamerkan saat KPK mendatangi PLN (dok. KPK)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengenalkan rompi biru dalam kegiatan kerja sama pembekalan antikorupsi dengan PT PLN. Rompi itu disebut sebagai penangkal tindakan korupsi atau anti rompi oranye yang dikenakan oleh tersangka korupsi.

Pada rompi tersebut terdapat tulisan 'Berani Jujur Hebat' yang disandingkan dengan logo PLN dengan maksud sarana kampanye antikorupsi. KPK menilai hal itu adalah langkah yang baik.

"Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugas maupun masyarakat sebagai publik yang menerima layanan PLN, untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi, dan berperilaku antikorupsi," jelas Ipi.

2. KPK punya tiga strategi pemberantasan korupsi

KPK: Rompi Biru Antikorupsi Inisiatif PLNPegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #Bersihkan Indonesia melakukan aksi teaterikal "Habis Gelap Tak Kunjung Terang: Runtuhnya Pemberantasan Korupsi" di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ipi menjelaskan, KPK punya tiga strategi pemberantasan korupsi yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiganya dijalankan bersamaan dengan melibatkan berbagai pihak.

"KPK berharap, para peserta yang telah mengikuti bimtek kemudian menularkan pengetahuan yang diterimanya, sehingga semakin luas masyarakat yang terinternalisasi nilai-nilai integritas hingga akhirnya terwujud sebuah budaya antikorupsi di dalam masyarakat," ujarnya.

3. Bimtek dengan PLN adalah salah satu upaya pemberantasan korupsi

KPK: Rompi Biru Antikorupsi Inisiatif PLNRompi biru dipamerkan saat KPK mendatangi PLN (dok. KPK)

Diketahui, Bimtek dengan PLN merupakan salah satu upaya KPK mendorong pelaku usaha tidak terlibat korupsi. Salah satunya dengan membuat berbagai program dan panduan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha, dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi di dunia usaha. KPK juga memfasilitasi kolaborasi multisektoral yang melibatkan pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait.

"Harapannya dengan berbagai inisiasi terhadap dunia usaha tersebut, para pelaku usaha memahami tentang kejahatan korupsi, dampak korupsi, serta dapat melakukan upaya-upaya nyata dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. KPK juga membangun kerja sama dengan dunia usaha terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ipi.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya