8,3 Juta Warga Harus Ganti KTP Usai Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Sebanyak 2 juta KTP warga Jakarta diganti tahun ini

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 8,3 juta warga DKI Jakarta harus mengganti KTP seiring perubahan status Jakarta yang tak lagi menjadi ibu kota, berganti menjadi daerah khusus Jakarta (DKJ).

Kepala Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, kurang lebih ada 8 juta warga Jakarta yang harus mengganti KTP-nya.

“Kalau yang harus diganti wajib KTP ada sekitar 8,3 juta. Maka yang harus diganti sebanyak 8,3 juta. Belum lagi ada yang datang atau ada yang keluar, itu akan ada tambahan," ujar Budi saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).

 

 

1. Penggantian KTP dilakukan bertahap

8,3 Juta Warga Harus Ganti KTP Usai Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu KotaKepala Dinas Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin di Hotel Heritage, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budi mengatakan, penggantian KTP 8,3 juta warga Jakarta akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, Disdukcapil akan menargetkan penggantian 2 juta KTP warga.

"Mungkin tahun ini 2 juta dulu, tahun selanjutnya 2 juta," katanya.

Baca Juga: 75 Ribu Warga Tangsel yang Masih KTP DKI Bakal Dinonaktifkan  

2. Disdukcapil siapkan blangko 2 juta tahun ini

8,3 Juta Warga Harus Ganti KTP Usai Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu KotaIlustrasi perekaman KTP-El bagi pemilih pemula. (Dok. Istimewa)

Budi menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan 2 juta blangko KTP warga Jakarta tahun ini. Itu baru akan diprioritaskan bagi warga yang melakukan penggantian KTP terlebih dahulu dan dilarikan secara bertahap.

"Mereka yang melakukan proses pelayanan dulu yang melakukan pergantian, itu yang diutamakan,'" imbuhnya.

3. KTP lama masih berlaku

8,3 Juta Warga Harus Ganti KTP Usai Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu KotaIlustrasi e-KTP (dok. IDN Times/Ita)

Meski demikian, dia meminta warga Jakarta tidak perlu panik. Budi mengatakan bahwa selama proses penggantian KTP tersebut, KTP lama atau yang masih bertuliskan DKI Jakarta masih berlaku. 

"Masih menunggu proses penggantian KTP, KTP lama masih berlaku,” ucapnya.

Baca Juga: 40 Ribu KTP Warga DKI Jakarta Dinonaktifkan Disdukcapil

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya