Pemerintah Targetkan Turunkan Angka Kemiskinan ke Kisaran 7,5-8,5 persen, Ini Catatan FPKB

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:10 WIB
Data mengenai angka kemiskinan di Indonesia pada 2022. FPKB mendukung upaya pemerintah turunkan angka kemiskinan. Foto: Kominfo
Data mengenai angka kemiskinan di Indonesia pada 2022. FPKB mendukung upaya pemerintah turunkan angka kemiskinan. Foto: Kominfo

halopedeka.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI mengapresiasi target yang dipatok pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan pada kisaran 7,5-8,5 persen dan tingkat ketimpangan atau rasio gini 0,375-0,378 pada RAPBN 2023.

FPKB menilai target pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ini cukup optimis dan meminta pemerintah terus meng-update data terpadu kesejahteraan sosial agar tiap program tepat sasaran.

Menurut data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2022 tercatat 10,14 persen atau sekitar 27,54 juta penduduk Indonesia masuk dalam kelompok miskin. 

“FPKB mendorong kepada pemerintah untuk terus memperbaiki dan meng-update data terpadu kesejahteraan sosial agar program perlinsos dan bantuan sosial lainnya dapat tepat sasaran. Selain itu juga pemerataan pembangunan juga menjadi kunci agar ketimpangan yang terjadi tidak semakin melebar,” papar Anggota DPR Ela Siti Nuryamah saat membacakan pandangan FPKB terhadap RAPBN 2023 beserta Nota Keuangannya, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Ela melanjutkan, FPKB juga meminta agar pemerintah harus mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru sehingga target penurunan pengangguran terbuka yang dicanangkan untuk menurunkan angka kemiskinan dapat tercapai. Diketahui tingkat pengangguran terbuka ditargetkan pada kisaran 5,3-6,0 persen.

“Belanja-belanja modal dan padat karya juga harus ditingkatkan dan dioptimlisasikan proyek-proyek infrastruktur yang secara signifikan mampu menyerap tenaga kerja dimana sempat berhenti dimasa pandemic Covid-19,” tambah Ela.

Di akhir pandanganya, FPKB menyatakan persetujuannya terhadap RUU tentang APBN TA 2023 beserta Nota Keuangannya untuk dibahas lebih lanjut.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, maka FPKB menyatakan prsetujuannya agar RUU APBN TA 2023 beserta Nota Keuangannya ini dapat dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku,” tutup Ela. 

Editor: Pramesti Utami

Sumber: dpr.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

BCA Raih Laba Rp 11,5 Triliun pada Kuartal I 2023

Kamis, 27 April 2023 | 19:50 WIB

Ekonomi Syariah Terus Maju

Rabu, 26 April 2023 | 23:22 WIB

Kondisi Ekonomi RI Terus Menguat

Kamis, 20 April 2023 | 12:54 WIB

Mudik Lebaran Ikut gerakkan Ekonomi Daerah

Kamis, 20 April 2023 | 08:00 WIB

Terpopuler

X