Home Milenial Luas Wilayah Kabupaten Siak Berkurang 60 Ribu Hektar

Luas Wilayah Kabupaten Siak Berkurang 60 Ribu Hektar

Siak, Gatra.com - Luas wilayah Kabupaten Siak berkurang sekitar 60 ribu hektar dari yang tadinya 784.250 hektar menjadi 724.250 hektar.

Berkurangnya luas lahan Kabupaten Siak ini diketahui berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau tahun 2018 dan laporan Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun ini.

"Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tentang Otonomi Daerah dan Perda RTRW 2018-2038, luas Kabupaten Siak 784.250 hektar, kalau berdasarkan RTRW 2002 malah lebih luas lagi, 855.609 ribu hektar," kata Kepala Dinas Tarukim Siak, Irving Kahar, Kamis (5/12).

"Kita akan mempertanyakan hal ini kepada Kemendagri, apakah betul Perda RTRW Riau bisa dikalahkan dengan UU. Mereka harus ada solusi soal ini. Takutnya ada wilayah Siak yang masuk ke wilayah kabupaten lain," katanya.

Irving kemudian menduga kalau luasan tadi berubah lantaran perubahan batas wilayah saja. Sebab dulu pernah terjadi outline atau wilayah zona bebas karena masih dalam masalah perbatasan.

Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Siak 2019 yang digelar di gedung Tengku Mahratu Kota Siak Sri Indrapura, Selasa (3/12) lalu kata Irving adalah bagian dari koreksi dan konsultasi yang diharapkan dapat memberikan warna dalam proses peraturan daerah tentang tata ruang dan zonasi di Kabupaten Siak.


Reporter: Sahril Ramadana

 

1764