Home Ekonomi Pemerintah Kuasai 95,9% Saham Tuban Petro

Pemerintah Kuasai 95,9% Saham Tuban Petro

Jakarta, Gatra.com - Sebesar 95,9% saham PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) resmi diambil alih kepemilikannya oleh pemerintah. Kepemilikan tersebut terjadi karena Tuban Petro tidak dapat membayar piutang kepada pemerintah sehingga piutang tersebut merupakan obligasi Multi Tahun (MYB) sebesar Rp2,62 triliun menjadi saham.

"Kami mengambil sebagian langkah, mengonversi uang menjadi modal. Kepemilikan saham naik 70% menjadi 95,9% di PT Tuban Petrochemical Industries. 4,1% masih menjadi pemilik modal utama," ungkap Isa Racwatarwata, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, di Kantor Pusat DJKN, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/10).

Proses konversi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kini, Tuban Petro dan anak berusaha di dapat dioptimalkan oleh negara untuk mendukung pengembangan industri di nasional, di mana mendorong peningkatan transaksi di dalam negeri, serta meningkatkan penerimaan negara dalam bentuk dividen dan pajak.

Pengembangan aset Tuban Petro dapat berkontribusi bagi industri nasional. Pemerintah dapat menghemat dana negara sebesar Rp5 triliun per tahun atau US $ 6,6 miliar pada tahun 2030 dengan mengoptimalisasi aset Tuban Petro. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar perusahaan dapat menjadikannya sebagai basis industri petrokimia nasional yang terintegrasi sehingga Indonesia akan memiliki industri petrokimia yang dapat diandalkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrokimia Industri pada Kamis (3/10). Percaya ini resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 23 September 2019.

Reporter: IMS

116