Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Timur > Artikel
KEBIJAKAN PEMULIHAN EKONOMI DALAM BINGKAI HIKMAH KONTEKSTUAL KISAH NABI YUSUF AS.
Deni Atif Hidayat
Senin, 03 Oktober 2022   |   2041 kali

KEBIJAKAN PEMULIHAN EKONOMI DALAM BINGKAI HIKMAH KONTEKSTUAL KISAH NABI YUSUF AS. 

Khusnawan Sigit Susanto, S.E., M.H.I., M.Ec.Dev. 

(Kepala Seksi Penilaian II - Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur) 

  

  

  1. A. PENDAHULUAN 

Perputaran roda perekonomian suatu negara merupakan suatu keniscayaan, kadang di bawah dengan kelesuannya, kadang di atas dengan kemakmurannya. Setiap negara sudah tentu akan berusaha selama mungkin untuk bertahan dalam kondisi kemakmuran dan stabilitas ekonomi, dalam arti memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pendapatan nasional yang meningkat, inflasi yang rendah, dan tidak terdapat indikasi dan gejala permasalahan ekonomi. Apabila terjadi krisis ekonomi, maka negara akan berusaha secepat mungkin mengambil langkah-langkah strategis agar ekonomi kembali normal. 

Begitu juga yang terjadi pada negeri Mesir pada saat itu, dimana pemerintahan sudah terbentuk, aktivitas perekonomian hidup, serta transaksi juga sudah mengenal dan menggunakan alat tukar yang dapat dinilai dengan uang (dinar dirham), meskipun masih terdapat praktik barter. Kondisi perekonomian Mesir yang stabil, masa memasuki resesi, masa resesi, dan pulihnya ekonomi pasca resesi pun semua terdapat dalam salah satu episode kisah Nabi Yusuf As (Yusuf) yang telah diabadikan dalam Al-Qur’an. 

Atas keberhasilannya sebagai bendaharawan negara dalam rangka memimpin pemulihan ekonomi nasional negara Mesir, masyarakat banyak yang mempersepsikan Yusuf sebagai salah satu ahli di bidang ekonomi klasik di masanya, yang konsep-konsepnya masih cukup relevan untuk dapat diduplikasi serta diterapkan pada saat ini. Seiring dengan itu, inspirasi hikmah kontekstual yang didapatkan dari kisah Yusuf diharapkan dapat memberikan sebuah insight ataupun komparasi bagi Indonesia yang segera akan mengakhiri masa pandemi ini, sehingga diharapkan dapat segera stabil dan pulih perekonomiannya, dengan slogan yaitupulih lebih cepat, bangkit lebih kuat 

  

  

  1. B. KEBIJAKAN PEMULIHAN EKONOMI  

"Yusuf, wahai orang yang sangat dipercaya! Terangkanlah kepada kami (takwil mimpi) tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk yang dimakan oleh tujuh (ekor sapi betina) yang kurus, tujuh tangkai (gandum) yang hijau dan (tujuh tangkai) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahui." Dia (Yusuf) berkata, "Agar kamu bercocok tanam tujuh tahun (berturut-turut) sebagaimana biasa; kemudian apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian setelah itu akan datang tujuh (tahun) yang sangat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan. Setelah itu akan datang tahun, di mana manusia diberi hujan (dengan cukup) dan pada masa itu mereka memeras (anggur)." (Q.S. 12:46-49) 

Seiring berjalannya waktu, ternyata Mesir benar-benar akan menghadapi masa krisis, dan prediksi yang disampaikan oleh Yusuf terbukti. Ilmu dan kapasitas Yusuf mendapatkan pengakuan dari masyarakat, terutama dari Raja. Mengingat bahwa Yusuf telah mempresentasikan proyeksi ekonomi sesuai keilmuannya dengan baik, maka Raja mengambil tindakan cepat dan strategis yaitu mengangkat Nabi Yusuf As sebagai Pejabat Tinggi, yaitu bendaharawan negara Mesir, yang akan menjadi pemimpin dalam memulihkan perekonomian Mesir. 

Berdasarkan forecasting Yusuf, jika sukses dalam melalui masa resesi tujuh tahun, maka terdapat isyarat sesudah itu situasi akan pulih kembali, dan ketika itu tidak perlu lagi mengencangkan ikat pinggang, atau membanting tulang dalam bekerja atau menyimpan hasil panen sebagaimana halnya pada tujuh tahun pertama. Ini karena keadaan telah normal kembali dan sesudah tujuh tahun sulit itu perekonomian akan berjalan normal bukan hanya sepanjang tujuh tahun saja 

Nabi Yusuf menyampaikan berita gembira kepada masyarakat bahwa sesudah musim paceklik yang lama itu akan datang tahun-tahun yang subur. Pada tahun-tahun itu banyak hujan turun, seluruh negeri menjadi subur serta menghasilkan panen yang berlimpah, dan orang orang kembali membuat perasan anggur, buah zaitun, dan lain sebagainya sebagaimana biasanya. Mereka juga memeras tebu untuk dijadikan gula, dan termasuk ke dalam pengertian memeras ialah memerah susu. 

Kisah Nabi Yusuf telah memberikan inspirasi dan hikmah kontekstual kepada kita tentang strategi yang dapat ditempuh agar pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik, sebagaimana pada saat ini Indonesia memasuki masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kebijakan dimulai dengan penunjukan SDM yang berkualitas, pembuatan sistem dan manajemen resesi ekonomi, kebijakan pengeluaran pemerintah, dan perubahan perilaku ekonomi masyarakat. 

  

Gambar 1 

Kebijakan Pemulihan Ekonomi 

  

 

  1. 1. Penunjukan SDM Berkualitas 

Kriteria utama dari pemilihan sumberdaya manusia (SDM) untuk menjadi seorang pemimpin sebagai decision maker dan problem solver pada prinsipnya ada 2, yaitu mereka yang hafizhun (yaitu memiliki sifat dan karakter yang kuat), dan juga 'alim (yaitu yang memiliki kompetensi serta senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai standar dalam pelaksanaannya). 

Dan raja berkata, "Bawalah dia (Yusuf) kepadaku, agar aku memilih dia (sebagai orang yang dekat) kepadaku." Ketika dia (raja) telah bercakap-cakap dengan dia, dia (raja) berkata, "Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi di lingkungan kami dan dipercaya." Dia (Yusuf) berkata, "Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir); karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, dan berpengetahuan."(Q.S. 12:54-55) 

  1. a. Memiliki Sifat dan Karakter yang Kuat 

Sifat dan karakter yang kuat (hafizhun) yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin sebagai decision maker dan problem solver tercermin pada keteladanan dalam kehidupannya, baik sebagai individu maupun pemimpin, yaitu memegang teguh kebenaran, terpercaya, cerdas, dan memiliki skill komunikasi yang baik. 

    • Memegang Teguh  Kebenaran (Shidiq) 

Karakter Yusuf memberikan teladan kepada kita, bahwa sebagai seorang pemimpin yang ditunjuk oleh pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi harus memiliki sifat memegang teguh kebenaran, jujur, tidak ternodai oleh perbuatan tercela, dan tidak pula mengambil sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran. 

Istri Al-Aziz berkata, "Sekarang jelaslah kebenaran itu, akulah yang menggoda dan merayunya, dan sesungguhnya dia termasuk orang yang benar." (Q.S. 12:51) 

    • Terpercaya (Amanah) 

Jabatan merupakan amanah (kepercayaan). Merupakan suatu keniscayaan, bahwa sebagai bendaharawan negara harus memiliki sifat dan karakter terpercaya (amanah), tidak berkhianat kepada pimpinan, dan juga tidak melakukan korupsi, sebagaimana karakter tersebut telah dicontohkan oleh Nabi Yusuf kepada kita. 

 “Yusuf, wahai orang yang sangat dipercaya! …”(Q.S. 12:46) 

 (Yusuf berkata), "Yang demikian itu agar dia (Al-Aziz) mengetahui bahwa aku benar-benar tidak mengkhianatinya ketika dia tidak ada (di rumah), dan bahwa Allah tidak meridhai tipu daya orang-orang yang berkhianat.(Q.S. 12:52) 

“...tidakkah kamu melihat bahwa aku menyempurnakan takaran dan aku adalah penerima tamu yang terbaik? (Q.S. 12:59) 

    • Cerdas (Fathonah) 

Sebagai ahli ekonomi dan bendaharawan negara untuk mengatasi resesi, tidak cukup hanya memiliki kecerdasan secara intelektual, akan tetapi juga harus memiliki kecerdasan spiritual yang mantap dan kecerdasan emosional yang stabil 

Kecerdasan intelektual terpancar dari diri Yusuf yang betul-betul visioner, ahli membuat strategi dan forecasting ekonomi, serta ahli dalam teknologi penyimpanan gandum. 

Dia (Yusuf) berkata, "Agar kamu bercocok tanam tujuh tahun (berturut-turut) sebagaimana biasa; kemudian apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian setelah itu akan datang tujuh (tahun) yang sangat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan. (12:47-49) 

Kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional yang stabil juga dapat kita lihat bagaimana Yusuf tetap ingat kepada Tuhan dan dapat menundukkan nafsunya saat digoda oleh Zulaikha, bersabar atas perlakuan saudara-saudaranya membuang Yusuf ke dalam sumur, dan tabah dalam menghadapi ujian dengan dipenjarakan meskipun tidak bersalah. 

Dan aku tidak (menyatakan) diriku bebas (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan, kecuali (nafsu) yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun, Maha Penyayang.(Q.S. 12:53) 

    • Skill Komunikasi yang Baik (Tabligh) 

Dalam situasi krisis, segala hal akan menjadi sensitif di masyarakat, terutama terkait teknis komunikasi publik. Yusuf telah memberikan teladan bahwa dia memiliki skill komunikasi yang baik, ahli dalam manajemen konflik, dan problem solver di tengah masyarakatnya. Himbauan Yusuf kepada rakyat untuk menanam gandum, menabung, mengendalikan konsumsi, telah direspon dengan baik oleh rakyatnya. 

  

  1. b. Memiliki Kompetensi dan Komitmen pada Nilai-Nilai yang Ditetapkan 

Sebagai bendaharawan negara, harus memiliki kompetensi yang sangat baik dan senantiasa komitmen pada nilai-nilai kebaikan yang universal. Kompetensi dan nilai-nilai pada diri Nabi Yusuf secara kontekstual juga dapat diteladani dari sudut pandang nilai-nilai Kementerian Keuangan, yang tercermin dalam lima hal yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. 

    • Integritas 

Raja sangat tepat telah menunjuk Yusuf sebagai bendaharawan negara, karena Yusuf adalah orang yang memiliki integritas yang tinggi. Yusuf tetap mematuhi hukum yang berlaku yaitu patuh menerima keputusan untuk dipenjara, meskipun dia tidak bersalah. Integritas juga ditunjukkan Yusuf saat dia diminta raja untuk memberikan ta’wil mimpi, dia tetap memberikan kemampuannya tanpa meminta syarat bahwa dia harus dikeluarkan dulu dari penjara. Hal ini juga menunjukkan ketinggian harga diri Yusuf, yaitu agar Raja sendiri yang mengeluarkan dia dari penjara berdasarkan fakta-fakta dan bukti yang meyakinkan, bukan karena ada hubungan transaksional 

    • Profesionalisme 

Dia (Yusuf) berkata, "Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga dan berpengetahuan."(Q.S. 12:55) 

Penunjukan jabatan haruslah berdasarkan kompetensi, yaitu hafizh (pandai menjaga) dan berpengetahuan. Pemeliharaan amanah lebih penting daripada pengetahuan. Seseorang yang memelihara amanah dan tidak berpengetahuan akan terdorong untuk meraih pengetahuan yang belum dimilikinya. Sebaliknya, seseorang yang berpengetahuan tetapi tidak memiliki amanah, bisa jadi ia menggunakan pengetahuannya untuk mengkhianati amanah yang dipikulkan di bahunya. 

Nabi Yusuf adalah orang yang ahli di bidang ekonomi dan keuangan, serta ahli membuat roadmap dan strategi untuk rakyat dan negaranya. Dia profesional dalam bekerja, tidak mencampuradukkan urusan pribadinya dengan jabatannya. 

    • Sinergi 

Dalam mengemban tugas sebagai bendaharawan negara, Yusuf dapat bersinergi dengan baik dengan berbagai pihak, baik dengan pemimpin negara, masyarakat, maupun pembantu-pembantu (bawahan) yang telah ditunjuk oleh raja. Sinergi tersebut sukses mengantarkan Mesir pulih kembali dari resesi ekonomi. 

Dan dia (Yusuf) berkata kepada pelayan-pelayannya, "Masukkanlah barang-barang (penukar) mereka ke dalam karung-karungnya..." (Q.S. 12:62) 

    • Pelayanan Prima 

Mutawalli asy-Sya‘rawi mendapat kesan tentang Nabi Yusuf yang telah diberi diskresi kebebasan oleh raja untuk menempati daerah mana saja di Mesir yang dia kehendaki, adalah sebagai isyarat bahwa ketika itu pelayanan yang diberikan oleh Yusuf merata bagi seluruh masyarakat (Shihab, 2005). Dengan kata lain, sebagai bendaharawan negara Yusuf telah menerapkan excellent service kepada masyarakat. 

"Bawalah kepadaku saudaramu yang seayah dengan kamu (Bunyamin), tidakkah kamu melihat bahwa aku menyempurnakan takaran dan aku adalah penerima tamu yang terbaik? (Q.S. 12:59) 

    • Kesempurnaan 

Nilai-nilai kesempurnaan pada diri Yusuf telah terlihat secara fisik sebagai orang yang tampan, dan secara non fisik juga tidak ditemukan pada dirinya catatan negatif ataupun keburukan-keburukan lainnya. Dalam kapasitasnya sebagai pemimpin, Yusuf banyak melakukan inovasi dan upaya perbaikan di berbagai bidang dan memberikan yang terbaik kepada negaranya, diantaranya adalah inovasi teknologi baru dalam penyimpanan gandum, kebijakan baru dalam bidang ekonomi di masa resesi. 

 “...Mereka berkata, "Mahasempurna Allah, kami tidak mengetahui sesuatu keburukan darinya." (Q.S. 12:51) 

  

  

  1. 2. Sistem dan Manajemen Resesi Ekonomi 

  1. a. Perencanaan dan Proyeksi Ekonomi yang Akurat 

Sebagai ahli ekonomi dan bendaharawan negara, Yusuf secara akurat dapat memproyeksikan keadaan ekonomi di negerinya, yaitu kapan dan berapa lama  negara dan masyarakat untuk mempersiapkan resesi (tujuh tahun pertama), berapa lama prediksi masa resesi (tujuh tahun kedua), dan kapan ekonomi negerinya akan pulih. Tidak hanya itu, Yusuf dapat meprediksi juga sektor-sektor ekonomi pasca resesi yang akan tumbuh dan pulih kembali. 

." Dia (Yusuf) berkata, "Agar kamu bercocok tanam tujuh tahun (berturut-turut) sebagaimana biasa; kemudian apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian setelah itu akan datang tujuh (tahun) yang sangat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan. Setelah itu akan datang tahun, di mana manusia diberi hujan (dengan cukup) dan pada masa itu mereka memeras (anggur)." (Q.S. 12:46-49) 

  1. b. Fokus pada Pemetaan dan Penyelesaian Masalah 

Hal yang menjadi masalah dalam resesi ekonomi di negeri Mesir adalah di sektor pertanian, yang berdampak pada krisis ekonomi dan pangan (paceklik). Yusuf dapat memetakan dengan baik permasalahan tersebut yaitu di sektor pertanian, dan membuat beberapa solusi di sektor pertanian dan ekonomi, sehingga dampak resesi ekonomi dan paceklik dapat terselesaikan. 

Demikian pula, jika terjadi bencana nasional dengan permasalahan di sektor kesehatan (wabah penyakit), maka kebijakan yang dibuat tidak hanya di sektor kesehatan, akan tetapi juga harus menyangkut sektor ekonomi dan pangan. 

  1. c. Pendelegasian Kewenangan yang Lebih Luas kepada Pengambil Kebijakan 

Raja memberikan diskresi secara khusus kepada Yusuf untuk berjalan di mana saja, dan turun tangan langsung ke rakyat di bawah untuk memberikan pelayanan. Dengan adanya diskresi atau fleksibilitas aturan di masa resesi tersebut, maka Yusuf sebagai bendaharawan negara yang juga berperan sebagai decision maker  dapat memastikan bahwa seluruh rakyatnya berkecukupan secara ekonomi dan pangan pada masa-masa resesi yang dihadapi. 

“Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri ini (Mesir); untuk tinggal di mana saja yang dia kehendaki...” (Q.S. 12:56) 

  1. d. Penegakan Supremasi Hukum atas Tindak Pidana 

Meskipun Bunyamin merupakan saudara laki-laki yang paling disayangi Yusuf, akan tetapi Yusuf tetap memproses hukum atas hilangnya gelas takar milik kerajaan yang hilang dan terbukti ditemukan di wadah milik Bunyamin. Sebagai catatan, meskipun hal tersebut sebenarnya hanya siasat Yusuf agar Bunyamin dapat tinggal bersamanya, tapi memberikan pelajaran kepada kita bahwa hukum tetap ditegakkan meskipun terhadap orang terdekat. 

Mereka menjawab: "Balasannya, ialah pada siapa diketemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, maka dia sendirilah balasannya (tebusannya)". Demikianlah kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang zalim.” (Q.S. 12:75) 

Dalam kondisi resesi ekonomi, sangat terbuka pintu tindak kejahatan pidana pencurian. Tindak pidana semacam ini akan sangat menghambat proses pemulihan ekonomi, sehingga hukum pidana harus ditegakkan dan pelakunya ditindak dengan tegas. Secara kontekstual, penegakan hukum yang tegas atas tindak pidana pencurian ini dapat diperluas maknanya terhadap tindak pidana korupsi dalam kondisi resesi ekonomi. 

  

  1. 3. Kebijakan Pengeluaran Pemerintah 

Salah satu kebijakan yang pasti diambil oleh sebuah negara disaat menghadapi resesi ekonomi akan merespon dengan peningkatan pengeluaran pemerintah. Demikian halnya yang dilakukan oleh Yusuf, yaitu membuat kebijakan ekonomi terkait pengeluaran pemerintah agar negaranya dapat pulih kembali dari keadaan resesi ekonomi. 

 “ … mereka berkata, "Wahai Al-Aziz! Kami dan keluarga kami telah ditimpa kesengsaraan dan kami datang membawa barang-barang yang tidak berharga, maka penuhilah jatah (gandum) untuk kami, dan bersedekahlah kepada kami …” (Q.S. 12:88) 

  1. a. Jaminan Pemerintah atas Kecukupan Pangan Rakyat 

Yusuf menginginkan dibangunnya lumbung umum oleh pemerintah sebagai gudang untuk menyimpan logistik makanan selama masa resesi ekonomi. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mengatur dan mengelola lumbung tersebut seefisien mungkin. 

Ketika paceklik menimpa daerah Mesir dan sekitarnya, kebijakan-kebijakan yang dilakukan Yusuf menuai hasilnya. Masyarakat terbebas dari kelaparan massal dan Mesir menjadi negara termakmur dibandingkan dengan negara-negara lain. Selain sukses memakmurkan rakyatnya, Mesir juga mampu membantu negara-negara lain yang sedang krisis. 

  1. b. Subsidi UMKM dalam Rangka Stimulasi Produksi 

Saudara-saudara Yusuf telah datang ke Mesir untuk meminta jatah gandum dengan membawa karung berisi barang-barang (penukar). Yusuf memberikan jatah gandung tersebut dengan sempurna, akan tetapi mengembalikan barang-barang penukar tadi dengan memasukkan kembali ke dalam karung-karung milik saudaranya, melalui pelayan-pelayannya. Dan meminta untuk kembali lagi dengan membawa Bunyamin (saudaranya), agar dapat jatah lagi. Dalam perspektif kontekstual, (tanpa melihat bahwa yang datang adalah saudara Yusuf) secara tersirat hal ini dapat dipandang sebagai subsidi  pemerintah kepada pelaku usaha mikro sebagai stimulasi agar dapat tetap menjalankan kegiatan ekonominya, lalu menukar lagi hasil produksinya tersebut dengan jatah makanan (gandum). 

Dan dia (Yusuf) berkata kepada pelayan-pelayannya, "Masukkanlah barang-barang (penukar) mereka ke dalam karung-karungnya, agar mereka mengetahuinya apabila telah kembali kepada keluarganya, mudah-mudahan mereka kembali lagi." (Q.S. 12:62) 

Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia, dengan daya serap tenaga kerja UMKM sebanyak 97%. Sementara itu, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional sebesar 61,1%, dan sisanya disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya 0,01% dari jumlah pelaku usaha. UMKM didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68% dengan daya serap tenaga kerja 89% (www.djkn.kemenkeu.go.id). 

  1. c. Pemerintah Membeli Produk Dalam Negeri 

“ … mereka berkata, "Wahai Al-Aziz! Kami dan keluarga kami telah ditimpa kesengsaraan dan kami datang membawa barang-barang yang tidak berharga, maka penuhilah jatah (gandum) untuk kami, dan bersedekahlah kepada kami …” (Q.S. 12:88) 

Kebijakan yang diterapkan saat itu adalah produk yang dihasilkan oleh masyarakat dibeli oleh pemerintah dengan harga yang wajar untuk ditukar dengan bahan makanan. Hal ini untuk menjamin stabilisasi harga, melindungi masyarakat dari kekejaman saudagar yang menumpuk hasil bumi di lumbung-lumbung mereka. Selain itu, kebijakan ini juga menjamin seluruh rakyat mendapatkan kecukupan pangan yang berkualitas dan merata. Apabila rakyat menyimpan sendiri, maka pemerintah tidak bertanggung jawab untuk mengganti jika terdapat kerusakan pada makanannya, ataupun harga yang tidak wajar dari saudagar. 

  1. d. Bantuan/Subsidi yang Tepat Sasaran kepada Rakyat Miskin 

“ … mereka berkata, "Wahai Al-Aziz! Kami dan keluarga kami telah ditimpa kesengsaraan dan kami datang membawa barang-barang yang tidak berharga, maka penuhilah jatah (gandum) untuk kami, dan bersedekahlah kepada kami …” (Q.S. 12:88) 

Bantuan kepada masyarakat yang merupakan kebijakan Yusuf ini bersifat personal, yang dapat menjaga daya beli masyarakat. Hal ini diharapkan agar bantuan tersebut dapat benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam hal memungkinkan, negara juga dapat memberikan bantuan kepada rakyat negeri-negeri di sekitarnya setelah dapat dipastikan kondisi di negerinya sudah tercukupi dan terkendali. 

  

  1. 4. Perubahan Perilaku Ekonomi Masyarakat 

Sebesar apapun upaya pemerintah untuk menanggulangi resesi berupa pengeluaran peemerintah, tidak akan pernah ada artinya jika kebijakan yang dibuat tidak mendapatkan dukungan serta partisipasi aktif dari rakyat. Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang langsung bersentuhan dengan perilaku masyarakat terkait aktivitas dan kegiatan ekonomi. 

Dia (Yusuf) berkata, "Agar kamu bercocok tanam tujuh tahun (berturut-turut) sebagaimana biasa; kemudian apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian setelah itu akan datang tujuh (tahun) yang sangat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan. (Q.S. 12:47-49) 

  1. a. Pengendalian Konsumsi Masyarakat 

Kemudian setelah itu akan datang tujuh (tahun) yang sangat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan. (Q.S. 12:48) 

Untuk mengendalikan konsumsi masyarakat, Yusuf mensosialisasikan kebijakan yaitu seluruh penduduk tanpa terkecuali untuk berhemat dalam mengkonsumsi, dalam arti hemat dalam membelanjakan penghasilannya untuk hal-hal yang konsumtif. 

  1. b. Meningkatkan Tingkat Tabungan Masyarakat 

Kemudian setelah itu akan datang tujuh (tahun) yang sangat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan. (Q.S. 12:48) 

Penduduk negeri itu diinstruksikan Yusuf untuk menabung, agar saat masa resesi yang telah diprediksikan tiba, semua rakyat berkecukupan pangan dari hasil tabungannya. Hingga kini, meningkatkan tabungan masyarakat secara agregat akan menjadi solusi paling mudah dan terbaik untuk mengantisipasi maupun menghadapi masa resesi. 

  1. c. Masyarakat Tetap Beraktivitas Ekonomi dan Gerakan Efisiensi Produksi 

“ ...kemudian apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya kecuali sedikit untuk kamu makan...“ (Q.S. 12:48) 

Penyimpanan dengan tidak memutus biji gandum dari tangkainya adalah agar gandum tidak cepat busuk dan rusak. Ini merupakan teknik baru (modern) yang disosialisasikan Yusuf kepada masyarakat, dimana teknologi tersebut berbeda dari yang selama ini diterapkan oleh masyarakat dalam teknik pemanenan dan penyimpanan gandum 

Secara kontekstual, Yusuf memberikan isyarat agar di masa resesi, masyarakat melakukan efisiensi dalam produksi sehingga produk yang dihasilkan lebih berkualitas, memiliki umur ekonomis lebih panjang, termasuk juga efisiensi faktor-faktor produksinya. Dengan demikian, penurunan pertumbuhan ekonomi pada masa resesi diharapkan tidak terlalu drastis. 

 “...Setelah itu akan datang tahun, di mana manusia diberi hujan (dengan cukup) dan pada masa itu mereka memeras (anggur)” (Q.S. 12:49) 

Yusuf memerintahkan masyarakat untuk tetap bercocok tanam (berproduksi) selama tujuh tahun pertama sebagaimana biasa sebelum masa resesi, dan setelah resesi juga terdapat indikasi masyarakat akan memeras anggur (ekonomi bangkit dan tumbuh secara signifikan). Jika sebelum dan pasca resesi saja masyarakat diperintahkan untuk tetap berproduksi dan berkegiatan ekonomi, maka pada masa resesi pun masyarakat juga diharapkan tetap melakukan aktivitas ekonomi (produksi dalam negeri), meskipun mengalami penurunan output.  

  

  

  1. C. PENUTUP 

Perencanaan dan kebijakan ekonomi yang diterapkan Yusuf As terbukti berhasil, dan mengantarkan perekonomian Mesir pulih kembali, serta terselamatkannya rakyat Mesir saat itu dari bahaya kelaparan masal akibat resesi. Secara subtansi, kebijakan pemulihan ekonomi Yusuf As tersebut memiliki relevansi dengan kondisi saat ini khususnya di Indonesia yang juga sedang dalam masa pemulihan ekonomi akibat wabah Covid-19. Tentunya, penerapan kebijakan tersebut di Indonesia memerlukan kajian lebih lanjut berdasarkan ilmu ekonomi dan teori-teori terkini. 

Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur'an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.(Q.S. 12:111) 

  

  

REFERENSI 

Arifin, Mohamad Zaenal. 2022. Perencanaan dan Kebijakan Ekonomi Yusuf As untuk Menjaga Ketahanan Pangan di Masa Paceklik (Kajian Surat Yusuf /12: 47-49). Syar'ie, Vol. 5 No. 1 Februari 2022 

Aisyah, Nasyiatul. 2021. Perencanaan dan Kebijakan Ekonomi Nabi Yusuf As. Istinarah: Riset Keagamaan, Sosial dan Budaya, ISSN Online  :  2716-3539 Vol. 3 (2). 

Dinar, Muslimin. 2021. Strategi Nabi Yusuf As Menghadapi Krisis Ekonomi Mesir dalam Tujuh Tahun. Jurnal Prodi Ekonomi Syari’ah Volume 4 Nomor 1 September 2020-Pebruari 2021 

Katsir, Ibnu. 1999. Tafsir Al-Quran Al-'Azhim. Mesir: Dar At-Thayyibah. 

Quthb, Sayyid. 1949.  Tafsir Fi Zhilalil Quran (Surat Yusuf). Dar Al-Syuruq. 

Shihab, M. Quraish. 2005. Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Quran, Cetakan IV. Jakarta: Lentera Hati. 

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini