Babak Baru Kasus Dugaan Malpraktik Tangan Bayi Lumpuh di RSUP Kepri

Round Up

Babak Baru Kasus Dugaan Malpraktik Tangan Bayi Lumpuh di RSUP Kepri

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 15 Mei 2023 07:30 WIB
Ilustrasi Benarkah Petasan Sebabkan Bayi Meninggal
Ilustrasi bayi (Foto: iStock)
Batam -

Kasus dugaan malpraktik bayi lahir dengan tangan tak bisa bergerak hingga membiru di RSUP Raja Ahmad Thabib, Kepri masuk ke babak baru. Kini orang tua sang bayi malang tersebut melaporkan dugaan kasus malpraktik tersebut ke polisi.

Laporan tersebut diterima Polresta Tanjungpinang, Sabtu (13/5/2023), dengan nomor: LP B/80/V/2023/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG POLDA KEPULAUAN RIAU.

"Kemarin, Sabtu (13/5) kami mendampingi orang tua korban membuat laporan di Polresta Tanjungpinang," kata Kuasa Hukum Keluarga, Ahmad Fidyani, Minggu (14/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahmad, laporan itu terkait dugaan malpraktik terhadap persalinan bayi kliennya hingga tangan bayi lumpuh hingga membiru.

"Jadi laporan yang disampaikan ke Polresta Tanjungpinang terkait adanya dugaan malpraktik terhadap persalinan klien kami yang menyebabkan tangan kanan bayi klien kami mengalami kelumpuhan atau cacat. Tindakan dugaan malpraktik ini dilakukan bidan, perawat hingga dokter di RSUP," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bukti yang dibawa dalam laporan tersebut yakni hasil USG dua hari sebelum bayi dilahirkan. Pihak keluarga juga membawa hasil pemeriksaan dokter ortopedi dari rumah sakit lain.

Dari keterangan dokter ortopedi di RSAL Tanjungpinang, sebut kuasa hukum, ada sarat motorik pada tangan kanan bayi yang putus diduga akibat kesalahan dalam penanganan saat proses persalinan.

"Laporan sudah kami sampaikan, untuk proses hukum kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut," ujarnya.

Bayi malang tersebut dilahirkan pada Jumat (5/5) di RSUP Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dengan kondisi tangan tak bisa bergerak, membengkak hingga membiru.

"Bayi klien kami yang dilahirkan di RSUP Raja Ahmad Thabib pada Jumat (5/5) lalu diduga menjadi korban malpraktik. Bayi tersebut mengalami cacat pada tangan kanan. Cacat tidak bergerak sama sekali, mengalami bengkak mulai dari pergelangan hingga ke ujung jari dan membiru," ujarnya (9/5).

Sebelumnya, karena merasa tak mendapat penanganan yang serius dari pihak rumah sakit, keluarga bayi tersebut juga memindahkan anaknya ke rumah sakit lain. Menurut keluarga, pihak RSUP tidak menunjukkan empati dan tanggung jawab dalam perawatan anaknya.

"Sampai sore kemarin, Selasa (9/5) tidak ada penanganan serius dari RSUP. Karena dari bayi tersebut lahir hingga kami putuskan pindah untuk perawatan di RS AL Tanjungpinang tidak ada penanganan dari dokter manapun di RSUP Raja Ahmad Thabib," kata Kuasa Hukum Keluarga, Ahmad Fidyani, Rabu (10/5/2023).

Lihat juga Video 'Cerita Rency Milano yang Diduga Jadi Korban Malpraktik':

[Gambas:Video 20detik]



(nkm/nkm)