Modus Tipu-tipu Jenglot Rp 17 Juta: Ritual Mandi Kembang demi Tarik Duit Gaib

Modus Tipu-tipu Jenglot Rp 17 Juta: Ritual Mandi Kembang demi Tarik Duit Gaib

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 21 Agu 2023 14:36 WIB
Penampakan tipu-tipu jenglot Rp 17 juta di Parangtritis Bantul, Senin (21/8/2023). Jenglot ini menjadi barbuk kasus penipuan di Polres Bantul.
Penampakan tipu-tipu jenglot Rp 17 juta di Parangtritis Bantul, Senin (21/8/2023) Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penipuan bermodus pembelian jenglot senilai Rp 17 juta di Depok, Parangtritis, Bantul. Korban sempat diminta melakukan tiga kali ritual menghidupkan jenglot dengan kembang tujuh rupa dan air zam-zam.

Kapolsek Kretek AKP Haryanto menjelaskan pelaku HH (48), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, selama ini tinggal di indekos korban yang ada di Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul. Adapun korban adalah SR (47), warga Ngipak, Karangmojo, Gunungkidul.

"Pelaku ini menempati di tempat korban, jadi ngekos di tempat korban dia itu," kata Haryanto saat di Polres Bantul, Senin (21/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada Minggu (16/7) sekitar pukul 15.00 WIB, HH menawari SR untuk membeli jenglot. HH mengiming-imingi SR, jika jenglot itu bisa menarik duit gaib.

"Pelaku mengiming-imingi korban kalau jenglot itu bisa digunakan untuk menarik uang gaib. Syaratnya korban harus menghidupkan jenglot itu dulu dengan cara dimandikan setiap malam Jumat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SR yang tertarik langsung berniat membayar jenglot milik HH. Saat itu, HH mematok harga Rp 17 juta untuk jenglot miliknya. Pembayaran pun dilakukan sebanyak tiga kali.

"Korban membeli jenglot itu dengan harga Rp 17 juta dan sistemnya dibayar tiga kali. Pertama Rp 7 juta dibayar secara tunai pada hari Minggu, terus tanggal 26 Juli dibayar Rp 3 juta secara tunai dan yang ketiga tanggal 29 Juli dibayar Rp 7 juta lewat transfer bank," ujarnya.

Selama tiga kali pembayaran itu, korban diminta melakukan ritual untuk menghidupkan jenglot. Adapun ritualnya adalah memandikan jenglot dengan kembang tujuh rupa dan menggunakan air zam-zam serta dupa, kembang melati setiap malam Jumat agar uang gaib itu datang sendiri.

"Korban melakukan ritual tiga kali dan ternyata tidak ada hasilnya, tidak ada uang gaib yang datang dan jenglot yang dibelinya juga tidak hidup," ucapnya.

Dari situlah korban merasa menjadi korban penipuan oleh HH. Merasa dirugikan, SR melaporkan kejadian itu ke Polsek Kretek tanggal 15 Agustus 2023.

"Lalu pelaku diserahkan warga tanggal 15 malam, saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Kretek. Untuk Pasal yang disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," katanya.

Selain itu, jenglot yang ditawarkan HH ke SR ternyata palsu. Hal itu karena beberapa bagian jenglot mudah patah.

"Ini dari mika (tubuh jenglot) dan kelingkingnya juga sudah patah. Kalau rambutnya asli (rambut manusia) dan kotaknya itu dibuat pelaku sendiri karena ngaku nemu jenglot itu di pinggir Pantai Parangtritis, jadi bisa dibilang ini replika jenglot ya," ujar Haryanto.



Simak Video "Momen Jemaah Salat Id di Bantul Bubar gegara Khotbah Bermuatan Politik"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/apl)