Kartel Otomotif Jerman: Daimler, VW dan BMW Didenda Rp14,5 T

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jul 2021 11:20 WIB
Komisi Uni Eropa menjatuhkan denda pada VW dan BMW, sementara tidak untuk Daimler karena dikatakan mengungkap keberadaan kartel.
Daimler. (JOHN MACDOUGALL / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Uni Eropa (UN) menghukum denda pada Volkswagen Group dan BMW sebesar US$1 miliar (Rp14,5 triliun) karena bekerja sama dengan Daimler menahan pengembangan teknologi yang dapat mengurangi emisi berbahaya kendaraan.

Komisi UN menyatakan pada Kamis (8/7), tiga produsen Jerman ini, termasuk juga anak perusahaan Volkswagen Group, yakni Audi dan Porsche, melanggar aturan anti-monopoli karena menyetujui tidak bersaing dalam pengembangan teknis pembersihan nitrogen oksida.

Semua produsen itu dikatakan menggelar 'rapat teknis rutin' antara 2009 dan 2014 untuk mendiskusikan pengembangan teknologi yang dapat menghilangkan emisi nitrogen oksida dari mesin mobil diesel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelima manufaktur, Daimler, BMW, Volkswagen, Audi, dan Porsche memiliki teknologi untuk mengurangi emisi berbahaya lebih baik dari yang sesuai aturan berdasarkan standar emisi UN," kata pejabat Komisi UN, Margrethe Vestager, dalam pernyataan resmi, seperti diberitakan CNN.

"Tetapi mereka menghindari kompetisi menggunakan teknologi ini yang memiliki potensi penuh menghasilkan lebih bersih dari aturan," katanya lagi.

ADVERTISEMENT

Vestager menyebut aktivitas ini kartel yang mengesampingkan kompetisi dalam hal tertentu.

Volkswagen Group, termasuk Audi dan Porsche, didenda US$595 juta (Rp8,65 triliun) dan BMW didenda US$442 juta (Rp6,43 triliun). Komisi UN menyatakan Daimler tidak didenda karena mengungkap rencana kartel ini.

Volkswagen Group menyatakan sedang mempertimbangkan mengajukan banding.

"Komisi sedang membuka landasan hukum baru dengan keputusan ini, karena ini adalah pertama kalinya penuntutan kerja sama teknis sebagai pelanggaran anti-monopoli," tulis pernyataan Volkswagen Group.

"Komisi juga mengenakan denda meskipun konten pembicaraan tidak pernah diimplementasikan dan konsumen tidak pernah dirugikan," bunyi pernyataan itu lagi.

BMW mengatakan Komisi UN membatalkan sebagian besar dakwaannya pada pelanggaran anti-monopoli dan tidak jadi mencurigai produsen menggunakan alat khusus untuk mencurangi tes emisi.

"Ini menggarisbawahi bahwa tidak pernah ada tuduhan manipulasi sistem kontrol emisi dari BMW Group," kata BMW.

Pada 2015, Volkswagen Group telah mengakui melakukan kecurangan pada mesin diesel mereka agar emisinya terbaca lebih bersih dari seharusnya saat pengetesan. Skandal dieselgate ini telah diselidiki selama bertahun-tahun, kemudian Volkswagen Group didenda setidaknya US$39 miliar dan kehilangan reputasi.

(fea/fea)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER