Aturan Baru Disiapkan, Modifikasi Mobil Tak Bisa Sembarangan

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Rabu, 05 Feb 2020 21:21 WIB
Kemenperin tengah menyusun aturan agar standardisasi komponen modifikasi tak 'malu-maluin' di mancanegara.
Suzuki Carry yang telah mengalami modifikasi. (Foto: CNN Indonesia/Rayhand Purnama Karim JP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masih tingginya minat modifikasi kendaraan jenis mobil penumpang dan motor membuat pemerintah harus merumuskan standardisasi komponen penunjang. Langkah ini bertujuan agar komponen modifikasi tetap berkualitas dan layak digunakan.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan pihaknya dalam tahap penyusunan aturan agar standardisasi komponen modifikasi di bawah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

"Jadi Kemenperin memfasilitasi dan kami sudah berkali-kali rapat, sudah menyusun konsep. Kami ini sudah tahap akhir," kata Putu ditemui dalam acara Indonesia Modification Expo (IMX) 2020 di Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, dijelaskan Putu format standardisasi komponen penunjang otomotif harus berdasarkan SKKNI yang sudah ditetapkan di level Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Sementara itu untuk sertifikasi kami akan menyiapkan beberapa lembaga sertifikasi profesi LS Pro (lembaga sertifikasi produk) sebagai asesor [penguji]. Dan memilih beberapa tempat sebagai tempat uji kompetensi," ucap Putu.

ADVERTISEMENT

Putu meyakini komponen penunjang industri modifikasi yang dibuat di dalam negeri sudah mengantongi standar internasional.

[Gambas:Video CNN]
Di satu sisi, ia menambahkan standardisasi komponen modifikasi kendaraan penting untuk diterapkan guna meningkatkan nilai produk dalam negeri.

"Karena yang diproduksi macam-macam ada interior, eksterior, kaki-kaki. Ini yang akan kami sertifikasi sehingga mereka bisa pertanggungjawabkan pekerjaannya. Jadi sertifikasi yang lulus bertanggungjawab terhadap hasilnya," ucap Putu.

Pada kesempatan yang sama, Founder National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) Andre Mulyadi menyambut baik rencana pemerintah.

Andre bilang pelaku industri modifikasi nasional ke depannya dapat memiliki standar yang kualitasnya diakui mancanegara.

"Jadi yang dibicarakan modifikator [pemodifikasi] ingin punya standar dan kompetensi," ucap Andre. (ryh/mik)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER