194 Ribu NIK Warga KTP DKI Jakarta Terancam Dinonaktifkan

CNN Indonesia
Kamis, 04 Mei 2023 20:28 WIB
Dukcapil DKI Jakarta menemukan sebanyak 194 ribu data penduduk KTP DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di Ibu Kota.
Dukcapil DKI Jakarta menemukan sebanyak 194 ribu data penduduk KTP DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di Ibu Kota. (ANTARA FOTO/SISWOWIDODO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menemukan sebanyak 194 ribu data penduduk KTP DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di Ibu Kota.

Kepala Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya bakal menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ratusan ribu data itu.

"Penonaktifan NIK bagi warga DKI Jakarta yang secara de jure ber-KTP, berdokumen DKI Jakarta, namun secara de facto tidak tinggal di Jakarta," kata Budi di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Budi mengatakan data itu akan kembali diverifikasi sehingga jumlah ratusan ribu itu bisa berubah.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut penonaktifan akan dimulai pada Maret 2024.

"Data awal kita 194 ribu itu tetap data valid, tinggal diverifikasi. Kita terus melakukan sosialisasi, data ini bisa berkurang atau bertambah nantinya," kata dia.

Menurutnya, kebijakan menonaktifkan NIK ini untuk menertibkan sistem administrasi di Jakarta.

Selain itu, kebijakan tersebut akan membuat program bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat tepat sasaran.

Budi mengatakan warga yang NIK-nya dinonaktifkan, akan berdampak pada administrasi pelayanan lain.

"Saat melakukan transaksi misalkan perbankan, Samsat, bayar pajak, bayar BPJS nanti akan ada semacam notifikasi bahwa anda harus ke Dinas Dukcapil, jadi seperti itu," katanya.



(yoa/isn)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER