Eks-Menteri Sekretaris Negara kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014), Letjen TNI (Purn) Sudi Silalahi, meninggal dunia, Senin (25/10), di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (25/10) malam.
Ia merupakan Menteri Sekretaris Negara di periode kedua presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebelum jadi mensesneg, pada periode pertama pemerintahan SBY (2004-2009), Sudi dipercaya menjadi Menteri Sekretaris Kabinet (2004-2009).
Lihat Juga : |
Mengutip dari sejumlah sumber, perjalanan mantan Pangdam V Brawijaya hampir selalu mengiringi SBY.
Saat SBY menjabat Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) pada era kabinet Gotong Royong di bawah kepresidenan Megawati Soekarnoputri, Sudi mendampingi SBY sebagai sekretaris di kementerian.
Pada masa pemilu lampau, pria kelahiran Pematang Siantar, 13 Juli 1949, ini juga menjadi salah satu tim sukses SBY untuk melakukan konsolidasi massa di seluruh Indonesia. Termasuk membangun lumbung suara Partai Demokrat melalui jaringan Majelis Dzikir SBY Nurussalam.
Sudi yang merupakan jebolan Akabri 1972 ini sepanjang karier militernya selain Pangdam Brawijaya juga tercatat pernah menjabat Kepala Staf Kodam Jaya pada 1998 silam. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat Wakil Assospol Kasospol ABRI (sekarang TNI).
Setelah era kepresidenan SBY berakhir pada 2014 silam, nama Sudi kerap terseret-seret terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.
Pasalnya dokumen TPF yang telah diserahkan ke SBY saat menjabat presiden, diklaim Kemensetneg era Kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) tak mereka pegang. Hal itu pun mendapat kritik dari masyarakat sipil, karena dokumen TPF itu bisa membuka tabir misteri pembunuhan Munir pakai racun dalam penerbangan Garuda pada 2004 silam.
Menanggapi klaim Kemensetneg era Jokowi tersebut, Sudi menyatakan TPF menyerahkan enam eksemplar dokumen pencarian fakta pembunuhan Munir, di mana satu salinan diserahkan secara simbolik kepada SBY pada 2005 lalu.
Pada 2016 silam, dia pun menyanggah tuduhan bahwa pemerintahan SBY sebelumnya sengaja menghilangkan dokumen TPF Munir di Setneg. Namun, Sudi mengaku tak mengetahui keberadaan dokumen asli TPF Munir. Sudi menyatakan akan menyerahkan salinan TPF kasus pembunuhan Munir kepada Presiden Jokowi.
"Kami akan kirim kopian (dokumen) pada Presiden RI melalui Mensesneg untuk digunakan sebagaimana mestinya," kata Sudi dalam jumpa pers mewakili SBY di Cikeas, 25 Oktober 2016.
Sementara mantan Ketua TPF Munir, Marsudhi Hanafi menyebut Polri, Kejagung, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memegang dokumen tersebut.
"Di semua kompartemen ada, di Jaksa Agung ada, polisi juga punya, Menkumham juga punya," kata Marsudhi di tempat yang sama kala itu.