Warga Baduy Minta Internet Diputus, Kominfo Bilang Ini

Tech - Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
14 June 2023 13:50
Ilustrasi warga Baduy. (Dok: bahtiar/detikcom) Foto: Ilustrasi warga Baduy. (Dok: bahtiar/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) buka suara mengenai permintaan menghapus sinyal internet dari warga Baduy Dalam.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan bahwa mereka menghormati permintaan tersebut, karena itu merupakan sebuah bentuk penghormatan kepada adat istiadat budaya dan kearifan lokal.

Di wilayah Baduy Dalam, memang modernisasi tidak bisa asal masuk. Biasanya internet itu digunakan oleh para turis yang datang ke sana dengan membawa HP.

"Nah ini yang barangkali dianggap mengganggu oleh masyarakat Baduy Dalam karena itu kita menghormati," kata Usman saat ditemui di Kantor Kominfo, Selasa (13/6/2023).

"Tetapi kita ini masih menunggu surat resmi, karena informasinya ada surat dari tetua adat Baduy Dalam," imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Lebak disebut akan meneruskan surat permintaan tersebut ke Kominfo. Namun menurut Usman hingga siang kemarin, pihaknya belum menerima surat tersebut.

Jika sudah menerima surat dari pihak terkait, Kominfo akan memanggil operator seluler untuk berdiskusi akan seperti apa langkah yang diambil.

"Secara informal, kita sudah berdiskusi dengan operator seluler, karena kan ini internet sudah beroperasi dan dioperasikan operator seluler," jelas Usman.

"Nanti akan ada survei ke sana. Kita akan lihat jangkauannya sampai kemana. Jangan-jangan internet yang diterima di Baduy Dalam, juga dimanfaatkan oleh masyarakat lain. Baduy Luar kan tidak minta diputus." imbuhnya,

Dikabarkan sebelumnya, tetua adat Baduy meminta Desa Kanekes di Leuwidamar, Lebak, bersih dari titik-titik pancar atau sinyal internet. Tetua adat khawatir masyarakat Baduy terpengaruh konten negatif internet.

Mengutip detik.com, permintaan itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes. Surat tanggal 1 Juni 2023 ini dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Surat itu berisi dua permintaan. Pertama, menghapus sinyal atau mengalihkan sinyal internet di wilayah tanah Ulayat Baduy. Kedua, permintaan membatasi atau menutup aplikasi yang berisi konten negatif yang bisa mempengaruhi moral dan akhlak generasi muda Baduy.

Pemerintah Kabupaten Lebak sendiri sudah meneruskan surat dari tetua adat Baduy soal permintaan wilayah bersih dari sinyal internet ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mereka akan menunggu tindak lanjut pemutusan sinyal internet itu.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G, Ini Kata Kominfo


(fab/fab)

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading