Logo Bloomberg Technoz

KTP DKI Dinonaktifkan: Cara Cek Status NIK, Link dan Panduan

Angga Indrawan
07 March 2024 06:30

Ilustrasi KTP (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi KTP (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Cara cek status NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau KTP menjadi pertanyaan publik di tengah kabar 94 ribu KTP Jakarta yang akan dinonaktifkan. Berikut cara cek NIK Jakarta beserta link dan tautan.

Pemprov DKI akan menonaktifkan NIK milik warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta. Pelaksanaan penonaktifan KTP Jakarta akan dimulai pada April 2024.

Sedikitnya ada 5 Kriteria KTP warga DKI Jakarta yang siap dinonaktifkan:

  • Penduduk yang sudah tidak berdomisili secara de facto selama lebih dari satu tahun
  • Warga DKI Jakarta yang sudah meninggal, tapi KTP-nya masih aktif
  • Pencekalan dari instansi/lembaga hukum terkait
  • Wajib KTP-el (e-KTP) yang tdiak melakukan perekaman selama lima tahun sejak usia wajib KTP
  • Keberatan dari pemilik rumah/kontrakan/bangunan

Cara Cek Status NIK

Cara cek NIK warga DKI yang tinggal di luar daerah dapat dilakukan dengan mengunjungi website https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

Pembekuan NIK dalam rangka penataan kependudukan menyasar penduduk yang memiliki KTP tetapi tidak lagi tinggal Jakarta.