Logo Bloomberg Technoz

Besok KPK Periksa Muhaimin Iskandar, Kasus Kemenaker

Pramesti Regita Cindy
04 September 2023 16:35

Ketua Umum Partai PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan
Ketua Umum Partai PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Diketahui Muhaimin merupakan mantan Menteri Ketenagakerjaan pada pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut KPK, Cak Imin dipanggil untuk mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, permintaan keterangan dijadwalkan pada pagi hari.

"Untuk semua saksi KPK biasanya dipanggil mulai dari jam 10.00 biasanya," kata kata Ali Fikri soal jadwal pemanggilan Cak Imin, sebagaimana keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Senin (4/9/2023)

"Jadi untuk memanggil saksi itu minimal tiga hari sebelumnya sudah harus disampaikan dan semua saksi yang dipanggil besok kami pastikan sudah diberikan surat panggilannya sudah diberikan surat panggilannya," lanjut dia.

Ali berharap pihak-pihak saksi yang sudah dipanggil akan hadir di gedung KPK.