Djoko Suyanto Lebih Pilih Penyidik Muda Ketimbang Purnawirawan
Senin, 24 September 2012 | 14:58 WIB
Djoko mengatakan dirinya bukan tidak mempercayai kemampuan purnawirawan polisi atau jaksa untuk menjadi penyidik KPK
Menanggapi usulan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait purnawirawan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan penyidik sebaiknya yang masih muda.
”Purnawirawan biasanya senang di rumah, merawat istri. Sudah capeklah ya, sudah tua juga 58 tahun. Yang muda saja lah, yang energik,” ujarnya di Istana Wakil Presiden, hari ini.
Djoko mengatakan dirinya bukan tidak mempercayai kemampuan purnawirawan polisi atau jaksa untuk menjadi penyidik KPK.
”Bukan berarti tidak baik, tapi bangsa ini membutuhkan yang energik,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Jusuf Kalla mengusulkan kepada KPK untuk mempertimbangkan merekrut Purnawirawan dari Kepolisian atau Kejaksaan untuk membantu menangani kasus di KPK yang saat ini melimpah.
Menurut Djoko, untuk memenuhi kebutuhan penyidik di lembaga anti korupsi tersebut, rekrutment haruslah tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Begitu juga dengan penyidik independen seperti yang marak dianjurkan oleh banyak pihak.
”Harus ada dasar hukumnya. Harus bertindak menurut kapasitasnya. (Untuk penyidik independen) lihat saja undang-undanganya bagaimana,” ujar mantan Panglima TNI ini kepada wartawan.
Menanggapi usulan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait purnawirawan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan penyidik sebaiknya yang masih muda.
”Purnawirawan biasanya senang di rumah, merawat istri. Sudah capeklah ya, sudah tua juga 58 tahun. Yang muda saja lah, yang energik,” ujarnya di Istana Wakil Presiden, hari ini.
Djoko mengatakan dirinya bukan tidak mempercayai kemampuan purnawirawan polisi atau jaksa untuk menjadi penyidik KPK.
”Bukan berarti tidak baik, tapi bangsa ini membutuhkan yang energik,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Jusuf Kalla mengusulkan kepada KPK untuk mempertimbangkan merekrut Purnawirawan dari Kepolisian atau Kejaksaan untuk membantu menangani kasus di KPK yang saat ini melimpah.
Menurut Djoko, untuk memenuhi kebutuhan penyidik di lembaga anti korupsi tersebut, rekrutment haruslah tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Begitu juga dengan penyidik independen seperti yang marak dianjurkan oleh banyak pihak.
”Harus ada dasar hukumnya. Harus bertindak menurut kapasitasnya. (Untuk penyidik independen) lihat saja undang-undanganya bagaimana,” ujar mantan Panglima TNI ini kepada wartawan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
4
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata