Agung Laksono Optimistis Menang di PTUN
Kamis, 23 April 2015 | 18:34 WIBJakarta - Ketua Umum Partai Golkar (PG) hasil Musyawarah Nasional Ancol-Jakarta, Agung Laksono (AL) optimistis akan menjadi pemenang dalam sengketa kepenggurusan PG yang saat ini sedang digugat oleh kubu Aburizal Bakrie (ARB) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Alasannya, keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly adalah pengadopsian dari putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG).
"Kami optimis bisa dimenangkan. Keputusan Menkumham adalah amar putusan Mahkamah Partai," kata Agung saat berkunjung ke redaksi SP di Plaza Beritasatu, Jakarta, Kamis (23/4).
Agung didampingi Sekjen Zainuddin Amali, Wakil Ketua Umum Yoris Raweyai, Ketua DPP Leo Nababan, Wakil Sekjen Lamhot Sinaga, dan Ketua DPP Romanus Ndau Lendong.
Agung menjelaskan, sesuai UU Partai Politik (Parpol) putusan MPG bersifat final dan mengikat. Artinya putusan MPG tidak bisa dibatalkan atau digagalkan oleh pengadilan manapun, termasuk PTUN.
Dalam putusannya, MPG sudah jelas memenangkan PG hasil Munas Ancol. Dari empat hakim MPG, dua memenangkan Munas Ancol, sementara dua hakim lainnya tidak memberikan pandangan. Dengan amar putusan seperti itu, jelas PG hasil Munas Ancol adalah yang sah.
"Tidak benar kalau dibilang MPG tidak memberikan putusan. Itu penyesatan. Putusnya sudah jelas dua memenangkan kami, dan dua lainnya tidak memberikan pandangan. Menkumham hanya mengadopsi putusan itu," ujar mantan Menko Kesra ini.
Dia menegaskan, Surat Keputusan (SK) dari Menkumham yang mengesahkan kepenggurusan yang dipimpinya tidak ada yang salah. SK yang dikeluarkan berdasarkan putusan MPG. Dengan demikian, PTUN tidak bisa membatalkan SK Menkumham tersebut karena hanya mengadopsi putusan MPG.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Video: Cekcok Masalah Ekonomi, Suami Mutilasi Istri
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata