Mendagri Gamawan Fauzi Siap Diperiksa KPK
Jumat, 25 April 2014 | 12:59 WIBJakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan kesiapannya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan electronic-Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP.
Gamawan mengaku dirinya yakin lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu akan berlaku profesional dalam menangani kasus tersebut. "Saya akan hadir (bila diperiksa), KPK (lembaga) profesional. (Jadi) Silakan saja (saya diperiksa)," kata Gamawan Fauzi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/4).
Sebelumnya, KPK menjadikan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto sebagai tersangka atas kasus proyek pengadaan e-KTP tahun 2011 hingga 2012. "Proses hukum harus dihormati," kata Gamawan Fauzi.
Pada Selasa (22/4), KPK menggeledah kantor Gamawan Fauzi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Video: Cekcok Masalah Ekonomi, Suami Mutilasi Istri
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata