Anas Urbaningrum mundur dari Ketum Partai Demokrat

Anas meyakini status tersangka dirinya karena faktor non hukum.
Keterangan gambar, Anas meyakini status tersangka dirinya karena faktor non hukum.

Setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus proyek Hambalang, Anas Urbaningrum menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat.

Anas menyatakan hal itu dalam keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (23/02) siang.

"Kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai Ketua umum Partai Demokrat," kata Anas.

Menanggapi status tersangka terhadap dirinya, Anas menyatakan akan mengikuti proses hukum, walaupun dia yakin status tersangka atas dirinya "lebih karena faktor-faktor non hukum".

Anas juga menegaskan kembali bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pelanggaran hukum kasus Hambalang.

KPK sebelumnya menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan komplek olah raga di Hambalang, Bogor.

Dia diduga menerima hadiah atau janji dalam kaitan dengan proyek senilai Rp 2,5 triliun itu dan proyek lainnya.

Dugaan keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang berawal dari pengakuan Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat.

Dalam beberapa kesempatan Nazaruddin menyatakan, seluruh pembangunan proyek itu dikendalikan Anas.

Setelah ada desakan

Dalam keterangan pers, Anas Urbaningrum menyatakan dirinya sejak awal yakin tidak bakal menjadi tersangka dalam kasus Hambalang.

Lewati Podcast dan lanjutkan membaca
Investigasi: Skandal Adopsi

Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu

Episode

Akhir dari Podcast

Tetapi, lanjut Anas, dia mulai berpikir bahwa KPK akan menetapkan status tersangka kepadanya, setelah ada desakan dari pihak tertentu.

"Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK, ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya," ungkap Anas.

"Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah," kata Anas, menirukan kalimat yang pernah diutarakan pimpinan Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Dan Anas bertambah yakin bakal menjadi tersangka, setelah dia dipersilakan lebih fokus berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK.

"Ketika saya dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudah divonis punya status hukum tersangka," jelasnya, tanpa menyebut siapa yang dimaksud.

Apalagi, lanjutnya, beberapa petinggi Partai Demokrat disebutnya yakin bahwa dirinya bakal menjadi tersangka.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, telah 'melucuti' kewenangan Anas sebagai ketua umum, menyusul merebaknya kasus korupsi yang menimpa elit partai tersebut, termasuk yang diduga melibatkan dirinya.

Bocoran sprindik

Terungkapnya peredaran salinan draf surat perintah penyidikan atas nama dirinya, membuat Anas semakin yakin bahwa dirinya 'dibidik' untuk menjadi tersangka.

Abraham Samad dan pimpinan KPK lainnya sempat berbeda pendapat soal status hukum Anas Urbaningrum.
Keterangan gambar, Abraham Samad dan pimpinan KPK lainnya sempat berbeda pendapat soal status hukum Anas Urbaningrum.

Sejak dua pekan lalu, memang sudah santer KPK bakal menjadikan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang, apalagi Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, semua anggota pimpinan KPK sudah sepakat menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Namun dilaporkan tidak semua anggota pimpinan KPK menyetujui status tersebut, karena harus menunggu proses gelar perkara.

Ketika polemik ini muncul di media, masyarakat kemudian dikejutkan dengan apa yang disebut sebagai beredarnya salinan draf surat perintah penyidikan atas nama Anas.

Di sinilah, Anas menyatakan: "Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan bocornya apa yang disebut sebagai sprindik.".

"Ini satu rangkaian peristiwa yang tidak bisa dipisahkan, itu satu rangkaian peristiwa yang utuh, sama sekali terkait, sangat erat," tegasnya.

Dalam bagian keterangannya, Anas yakin bahwa kebenaran dan keadilan akan berpihak pada dirinya, selama proses hukum yang bakal dia jalani.

"Kebenaran dan keadilan akan mengalahkan fitnah serta rekayasa sekuat, sehebat, atau serapi apapun itu dibangun, atau dijalankan," kata Anas.