Menpora Andi Mallarangeng mundur

Menpora Andi Mallarangeng resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Keterangan gambar, Menpora Andi Mallarangeng resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengundurkan diri dari jabatannya, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dalam kasus pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam keterangan pers yang dilakukan di Kantor Menpora, Andi mengatakan pengajuan pengunduran dirinya dari jabatan Menpora dan pengurus Partai Dekmokrat telah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (7/12) pagi.

"Saya telah menghadap bapak presiden dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai menpora yang mulai berlaku hari ini, beliau memahami penjelasan saya dan menerima pengunduran diri saya tersebut," jelas Andi dalam keterangan pers, seperti dilaporkan wartawan BBC Heyder Affan.

Andi juga menyatakan menghormati keputusan KPK serta akan mengikuti proses hukum.

Dia juga meminta agar kasus ini segera dituntaskan agar duduk perkaranya menjadi jelas.

Sebelumnya, KPK mengumumkan pencekalan Andi Mallarangeng untuk bepergian keluar negeri pada Kamis (6/12) untuk kepentingan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang.

Status tersangka Andi diketahui dalam surat permohonan pencekalan bepergian keluar negeri kepada Direktorta Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kamis kemarin.

Tidak benar

Dalam jumpa pers, Andi mengaku belum menerima secara resmi status tersangka dari KPK. Dia berulangkali menyatakan bahwa dirinya baru menerima informasi tentang status cegah tangkal ke luar negeri.

Namun demikian, Andi tetap membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus proyek Hambalang, seperti yang diungkapkan mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin.

Lewati Podcast dan lanjutkan membaca
Investigasi: Skandal Adopsi

Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu

Episode

Akhir dari Podcast

Dalam berbagai kesempatan, Nazar menyebut Andi menerima uang Rp 10 miliar.

"Saya yakin bahwa dugaan yang banyak dilontarkan kepada saya di berbagai media massa adalah tidak benar," katanya.

Selama menjadi menteri dan karir profesional, menurutnya, "saya selalu berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya."

Kepada wartawan, Andi menyatakan pula telah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus Partai Demokrat.

Hal ini dia utarakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat pagi.

Sebelumnya, KPK telah beberapa kali memeriksa Menteri Andi Mallarangeng dalam kasus ini. Selain dia, sekitar 70 orang lainnya telah dimintai keterangan oleh KPK, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Nama Andi Mallarangeng sebelumnya juga muncul dalam audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil audit itu menyebutkan, sebagi menteri, Andi bersalah karena tidak menetapkan pemenang lelang dengan nilai proyek di atas Rp 50 miliar.

Wewenang itu diambil oleh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram.

Dalam kasus proyek Hambalang, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Andi Mallarangeng dan Deddy Kusnidar, pejabat pembuat komitmen, pada Juli 2012 lalu.

KPK sejak Kamis (06/12) kemarin juga telah mengajukan surat pencegahan bepergian ke luar negeri kepada tujuh orang, yang diantaranya adalah adik Andi Mallarangeng yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng.