Buku Gurita Cikeas diluncurkan

  • Sri Lestari
  • BBC Indonesia
Susilo Bambang Yudhoyono
Keterangan gambar, Buku Gurita Cikeas menyoroti dana kampanye Presiden Yudhoyono

Buku Membongkar Gurita Cikeas tulisan George Junus Aditjondro tetap diluncurkan meski menuai kritik dan somasi.

Peluncuran buku di Jakarta ini ditandai demonstrasi puluhan orang pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Acara ini tetap digelar kendati isi buku ini menuai kritik dan bantahan dari sejumlah orang dan lembaga yang disebutkan dalam buku tersebut.

Di antaranya, Lembaga Kantor Berita Nasional Antara melayangkan somasi kepada George.

Dalam Buku tersebut George menulis aliran dana public service obligation LKBN ke kas lembaga kampanye Susilo Yudhoyono, Bravo Media Center, sebesar 20,3 miliar rupiah.

Dalam peluncuran bukunya, George mengatakan yakin pada data yang didapat dari sumber informasinya dan tidak akan meminta maaf.

"Saya punya penelitian hasilnya demikian, pimpinan Antara berpendapat lain. Dalam edisi revisi, pandangan yang lain juga akan dimasukkan," kata George.

Buku tersebut menyebutkan bahwa empat yayasan yang dikelola Keluarga Cikeas, digunakan untuk mencari dukungan politik dan menggalang dana.

Acara Ricuh

Lewati Podcast dan lanjutkan membaca
Investigasi: Skandal Adopsi

Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu

Episode

Akhir dari Podcast

Namun beberapa kalangan mempersalahkan isi buku ini dan kritik terhadap buku ini mengakibatkan kericuhan di tengah acara peluncuran buku.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan menyampaikan keberatan langsung kepada penulisnya dalam acara tersebut.

"Di mana keluarga saya mengatakan bahwa 'Ramadhan Pohan kenapa anda itu terlibat dalam dana talangan Bank Century?.' Dari mana bisa dikatakan demikian?", tanya Ramadhan Pohan.

Dalam acara itu George kemudian mengarahkan pukulan ke arah wajah Ramadhan dengan makalah, yang menimbulkan reaksi dari Ramadhan.

Juru Bicara presiden Julian Pasha menyebutkan Presiden tengah mempelajari keseluruhan isi buku yang memaparkan soal keterlibatan Presiden dan keluarganya dalam kasus Bank Century.

Tim Kejaksaan Agung beberapa hari juga menyatakan tengah menelaah isi bukut tersebut.

Buku karya George Yunus Aditjondro tersebut tidak dilarang, tetapi sejumlah toko buku menarik buku tersebut dari peredaran.