Buku Gurita Cikeas sulit didapat

  • Andreas Nugroho
  • BBC Indonesia
Buku
Keterangan gambar, Buku Membongkar Gurita Cikeas sulit dicari di toko-toko di Jakarta

Buku berjudul Membongkar Gurita Cikeas tulisan George Junus Aditjondro tidak hanya sulit ditemukan di toko besar tetapi juga di berbagai toko buku kecil di Jakarta.

Saya hari Minggu menelepon dua toko buku besar di Jakarta untuk mencari tahu apakah buku yang diluncurkan Rabu lalu itu tersedia di sana.

Toko buku Gunung Agung di kawasan Pasar Senen mengatakan buku itu sudah tidak ada di toko itu sementara bagian layanan toko buku Gramedia di Matraman, Jakarta Timur, mengatakan buku itu belum masuk dalam catatan mereka.

Selain mencoba dua toko buku itu, saya juga mendatangi kawasan Kwitang di Jakarta Pusat, daerah yang terkenal sebagai tempat mencari buku langka untuk mencari buku karangan mantan wartawan Tempo, George Junus Aditjondro ini.

Beberapa penjual buku di Kwitang mengatakan buku ini memang terus dicari pembeli sejak ada informasi bahwa buku ini ditarik dari berbagai toko.

Komentar pembeli

Salah seorang penjual buku mengatakan buku itu sama sekali belum pernah beredar di toko-toko buku di Kwitang dan setiap kali dia ditanyai calon pembeli, dia selalu mengatakan, buku itu sudah ditarik dari peredaran walaupun dia belum pernah melihat wujud buku itu.

Seharusnya buku jangan dilarang yah, belum tentu juga isinya benar. Pembeli buku

Sementara penjual buku yang lain mengatakan yakin kalau buku itu ada di tangannya, buku itu bisa terjual dengan harga Rp 400.000 per buah.

Beberapa pembeli buku yang sempat saya temui menyayangkan penarikan buku ini dari pasaran.

"Seharusnya buku jangan dilarang yah, belum tentu juga isinya benar. Terlalu dinilah ditarik dari peredaran."

"Harusnya tidak usah pusing dengan urusan buku seperti ini," kata seorang pembeli di toko buku.

Pembeli buku yang lain menilai penarikan buku ini justru semakin membuat dia semakin curiga dengan kasus Bank Century.

"Kalau tidak ada apa-apa seharusnya kan tidak ditarik. Kalau ditarik, itu kan berarti ada apa-apanya donk," kata pria di salah satu toko buku di Jakarta.

Tak ada sensor

Sementara itu Ketua Umum Ikapi, Setia Dharma Madjid mengatakan dalam proses penerbitan buku di Indonesia tidak ada sensor apapun sebelum sebuah buku diterbitkan.

"Buku itu tidak ada sensor. Begitu buku itu siap diterbitkan maka toko-toko buku pun siap untuk memasarkan," kata Dharma Madjid.

Selanjutnya dia mengatakan kalaupun ada penarikan, itu biasanya dilakukan oleh kejaksaan.

"Kalau ada surat penarikan dari Kejaksaan, yang pertama harus tahu itu adalah penerbitnya dan kemudian penulis buku, bukan langsung ditarik dari toko-toko buku," tambah Dharma Madjid.

"Jadi penerbitnya dipanggil, pengarangnya dipanggil, diselidiki dulu dan baru kalau sudah terbukti mengganggu kepentingan masyarakat, itu baru ditarik dan ada surat keputusannya."